GridFame.id – Simak cara daftar BLT UMKM Rp1.2 juta untuk pelaku usaha.
Sesuai dengan namanya, bantuan atau BLT UMKM adalah bantuan yang diberikans secara langsung oleh pemerintah kepada pelaku usaha,
Tujuannya adalah untuk dapat mendorong kegiatan UMKM di Indonesia menjadi lebih baik.
BLT UMKM sendiri bisa disebut sebagai salah satu dukungan pemerintah yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.
Lantas bagaimana cara daftarnya?
Pada umumnya untuk mendaftar bantuan UMK dari pemerintah bisa dilakukan dengan cara dua cara.
Anda bahkan bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan BLT UMKM secara oflline dan online.
Namun sebelum melakukan pendaftaran pastikan Anda sudah memenuhi syarat yang ditentukan sebagai penerima BLT UMKM.
Seperti dikutip GridFame.id untuk mendaftar menjadi calon penerima BLT UMKM ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Syarat penerima BLT UMKM 2022 dan Cara Daftarnya
Warga negara Indonesia (dibuktikan dengan kepemilikan KTP)
Memiliki usaha mikro, kecil dan menengah yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUm dari pengusul BPUM
Baca Juga: Berikut Cara Daftar Bansos BLT UMKM Rp1.2 Juta Secara Offline dan Online