Find Us On Social Media :

Begini Cara Agar Pinjol Tak Sembarangan Sebar Data, Gak Perlu Takut Lagi!

cara agar pinjol tak sebar data

GridFame.id -

Ada cara iuntuk mengamankan data anda dari pinjol.

Selama ini masyarakat merasa ketakutan jika ingin meminjam di pinjol.

Pasalnya, banyak kasus pinjol yang menyalahgunakan data nasabahnya.

Contohnya seperti menyebarkan data KTP dan selfie ke kontak nasabah.

Bukan hanya satu atau dua kali saja, penyebaran data tersebut bahkan terjadi hingga puluhan kali.

Biasanya pinjol ilegal yang nekat menyebarkan data nasabahnya.

Bahkan, ada juga data yang digunakan untuk penipuan.

Hal ini membuat masyarakat menjadi ketakutan datanya kesebar oleh pinjol.

Nah, ada beberapa cara untuk mencegah penyebaran data anda.

Baca Juga: Denda Keterlambatan Bisa 40 Ribu Per Hari! Ini Risiko Terburuk Galbay Tagihan Pinjol Pinjam Yuk

Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data

1. Jangan Memberikan Akses Kontak dalam Ponsel

Setiap pemasangan aplikasi baru, pasti akan ada permintaan untuk mengakses kontak ponsel.

Sebaiknya, anda tak izinkan aplikasi pinjol mengakses kontak ponsel anda.

2. Pahami Syarat dan Ketentuan Terlebih Dahulu

Cara agar pinjol tidak sebar data selanjutnya sebaiknya Anda membaca syarat dan ketentuan dari aplikasi yang akan Anda gunakan tersebut.

Pastikan semua ketentuan tidak merugikan salah satu pihak, dan kebijakan yang dibuat oleh aplikasi pinjol tersebut tidak menekan dan bahkan adanya indikasi ancaman.

3. Membayar Sesuai Tanggal

Tentu dengan mengambil keputusan untuk meminjam uang kepada pihak lain, Anda juga sudah mengetahui konsekuensi dan tanggung jawab sebagai peminjam, untuk melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan.

4. Tentukan Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Anda perhatikan demi meminimalisir resiko yang akan Anda dapatkan di kemudian hari. Sehingga cara agar pinjol tidak sebar data selanjutnya, selalu selektif dalam pemilihan penyelenggara pinjaman online, dan pastikan sudah secara resmi terdaftar di OJK.

5. Laporkan ke OJK

Anda dapat menghubungi OJK melalui nomor whatsapp di 081-157-157-157 atau e-mail: humas@ojk.co.id

Maka dengan mengetahui cara agar pinjol tidak sebar data ini, dapat membantu Anda agar tidak terkena dampak dari penyebaran data yang dilakukan oleh pinjol ilegal tersebut.

Baca Juga: KTP Digunakan Orang Lain Untuk Ajukan Pinjol? Jangan Panik, Langsung Lakukan Hal Ini