Find Us On Social Media :

Terdampak PHK? Tenang Begini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan

Mencairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan 

Pertana Anda bisa masuk ke portal Siap Kerja di siapkerja.kemnaker.go.id

Kemudian pilih menu 'Ajukan Klaim' di situs tersebut.

Isi data pribadi, nomor rekening dan menandatanganioi surat KAPK.

Nantinya data tersebut akan divalidasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Jika sesuai persyaratan, And akan menerima email pemberitahuan proses klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat berupa uang tunai JKP bisa langsung masuk ke rekening Anda dan dapat digunakan dalam mencari kerja.

program JKP BPJS Ketenagakerjaan doatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Pada pasal 11 dijelaskan bahwa iuran program BPJS Ketenagakerjaan wajib dibayarkan setiap bulan dengan besaran 0.46 persen dari upah sebulan.

Itulah tadi cara mencairkan JKP BPJS Ketenagakerjaa bagi korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Baca Juga: Cara Praktis Unduh BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Web atau Aplikasi