Untuk pindah faskes BPJS Kesehatan, berikut cara yang harus Anda lakukan:
- Unduh aplikasi dan klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
- Kemudian masukkan nomor kartu JKN KIS milik Anda, dan isi data seperti NIK KTP dan alamat email.
- Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email, Anda tinggal memasukkan nomor tersebut di aplikasi untuk membuat aplikasi segera aktif.
- Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."
- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.
Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan Offline
Cara kedua pindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda.
Namun, cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui kantor cabang ini hanya untuk kepesertaan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berikut ini cara pindah faskes melalui kantor cabang BPJS Kesehatan:
1. Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.
2. Di kantor cabang BPJS Kesehatan, ambillah nomor antrean loket pelayanan.
3. Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.
4. Isi pula kolom faskes baru yang dikehendaki.
5. Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.
Selain kedua cara di atas, Anda juga bisa pindah faskes pertama BPJS Kesehatan lewat Pandawa.
Untuk bisa mengakses Pandawa, Anda harus mengetahui terlebih dahulu nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan di domisili Anda.
Baca Juga: Paling Lambat 28 Hari Setelah Lahir! Ini Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Untuk Bayi