GridFame.id – Bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan terbaru ?
Informasi seputar cara menonaktifkan BPJS Kesehatan sering ditanyakan masyarakat.
Sebenarnya kita bisa tidak menonaktifkan BPJS Kesehatan agar tagihannya terhenti?
Untuk diketahui bersama, BPJS Kesehatan adalah layanan jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.
Mengenai cara menonaktifkan BPJS kesehatan secara permanen sebenarnya dapat dilakukan dengan sangat mudah.
Namun dirangkum tim GridFame.id, proses menonaktifkan BPJS Kesehatan bisa dilakukan apabila kepesertaan sudah kadaluarsa, akan dimutasi atau pesertanya meninggal dunia.
Pasalnya seluruh warga negara Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan selama masih BPJS Kesehatan baru bisa dinonaktifkan apabila peserta sudah meninggal dunia atau pindah ke luar negeri.
Karena pada dasarnya BPJS Kesehatan adalah program negara yang ditujukan untuk melindungi setiap warga negara Indonesia atas risiko pembiayaa kesehatan dengan salah satu prinsip gotong royong,
Maka dari semua pihak normal untuk saling bantu membatu tanpa terkecuali.
“Setiap wara negara wajib mendaftarkan diri dan keluarganya dalam sistem jaminan sosial nasional tanpa terkecuali. Sehingga yang belum mendaftar saat ini, terus dihimbau untuk mendaftar dan ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022,” jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Ma’ruf.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Gopay
Meski demikian, Ma’ruf mengatakan babwa besarnya iuran BPJS Kesehatan bisa disesuaikan dengan kemampuan dari masyarakat.
Source | : | BPJS Kesehatan,kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar