GridFame.id – Simak cara mengubah data BPJS Kesehatan bisa secara online.
Ternyata data BPJS Kesehatan yang salah bisa direvisi secara online, simak langkah-langkahnya.
BPJS kesehatan adalah layanan jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Dengan BPJS Kesehatan masyarakat bisa memperoleh beragam manfaat kesehatan.
Dikutip dari laman resminya, layanan BPJS Kesehatan bisa diberikan kepada seluruh masyarakat yang sudah mendaftar dan membayar iuran rutin atau yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Saat menjadi peserta, terkadang ada hal-hal yang mengharuskan untuk melakukan perubahan data.
Atau dari awal Anda salah input data sehingga harus ada perubahan soal info kependudukan.
Data kependudukan yang dimaksud bisa berupa NIK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, juga alamat domisili.
Bagi peserta non PBI persyaratan untuk mengubah data kependudukan adalah e-KTP, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas.
Sedangkan peserta PBI dokumen tambahan yakni dokumen pengesahan dari lurah atau kepala desa.
Namun untuk mengubah data BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Gopay
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar