Find Us On Social Media :

PPKM Level 1 di Daerah Ini Diperpanjang Hingga Desember 2022 Imbas Kasus Covid-19 Naik, Ini Aturan Baru Masuk Mal Anak Usia 6-12 Wajib Vaksin

PPKM level 1 diperpanjang, ini aturan baru masuk mal

GridFame.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Jawa dan Bali kembali diberlakukan.

Perpanjangan PPKM ini termaktub dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku sampai dengan 21 November 2022.

Sementara itu menurut Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku lebih panjang, yakni sampai 5 Desember 2022.

Akibat subvarian Omicron, kasus Covid-19 di Indonesia mulai menunjukkan tren kenaikan, dengan kasus tembus 5.000 pada awal bulan ini.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memprediksi kasus Covid-19 di Indonesia akan kembali naik.

Hal itu imbas munculnya subvarian baru dari Omicron itu, yakni XBB, XBB.1, dan BQ.1.

Aturan Masuk Mal 

Dalam beleid yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian itu, hampir seluruh sektor ekonomi masih dibolehkan beroperasi secara normal dengan kapasitas 100 persen pegawai bekerja dari kantor (WFO).

Untuk aturan masuk mal sendiri, ada syarat agar anak usia 6-12 tahun yang harus dipatuhi.

1. Warung makan/warteg, restoran, kafe, dan mall diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 WIB.

2. Masuk mall wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dengan pengunjung berkategori hijau yang diperbolehkan masuk.

Baca Juga: Sudah Mulai Beroperasi Kembali Begini Syarat dan Cara Nonton Film di Bioskop Selama PPKM Level 1 Berlaku