Find Us On Social Media :

Tak Perlu Antre Panjang di Grapari Lagi, Simak Begini Cara Aktivasi Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus Lewat HP

Cara aktivasi kartu telkomsel yang sudah hangus

Apakah kartu Telkomsel hangus bisa diaktifkan lagi? Jawabannya adalah bisa. Karena itu, cara aktivasi kartu Telkomsel yang sudah hangus penting diketahui. Cara aktivasi nomor Telkomsel yang sudah mati bisa dilakukan dengan mengunjungi GraPARI Telkomsel terdekat dengan membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, ada pula cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati secara online. Ini menjadi solusi bagi Anda yang ingin tahu cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa ke GraPARI. Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, dirangkum dari laman resmi www.telkomsel.com pada Selasa (8/11/2022).

Cara aktivasi nomor Telkomsel yang sudah mati via GraPARI

Kartu Telkomsel hangus bisa diaktifkan lagi dengan mengunjungi GraPARI terdekat. Pengajuan ke GraPARI harus dilakukan sendiri, tidak dapat diwakilkan.

Selain itu, Anda juga harus membawa data-data yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus.

Cara aktivasi kartu Telkomsel yang sudah hangus melalui GraPARI tidak dipungut biaya alias gratis. Dengan kata lain, Anda hanya perlu menyiapkan biaya transportasi dan parkir saja.

Kendati demikian, Anda perlu melakukan isi ulang pulsa untuk memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel supaya tidak hangus lagi.

Baca Juga: Begini Cara Ubah Pulsa Telkomsel ke Shopeepay, Anti Ribet!

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati secara online

Selain mengunjungi GraPARI, kartu Telkomsel hangus bisa diaktifkan lagi dengan cara aktivasi kartu Telkomsel yang sudah hangus tanpa ke GraPARI.

Cara aktivasi nomor Telkomsel yang sudah mati tanpa ke GraPARI bisa dilakukan secara mandiri melalui *888*89# atau dengan menghubungi Telkomsel E-care.

Berikut cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa ke GraPARI via *888*89# selengkapnya:

1. Sebelumnya silakan persiapkan beberapa hal berikut:

- KTP dan KK yang sebelumnya didaftarkan pada nomor Anda.

- Kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan.