GridFame.id -
Pengguna Paylater mengalami kenaikkan yang cukup drastis.
Tak heran jika kini para e-commerce berlomba-lomba untuk memunculkan fitur paylater.
Memang menggunakan paylater lebih mudah untuk berbelanja.
Semisal ada barang yang sangat diperlukan namun tak memiliki uang, bisa menggunakan paylater.
Namun, tentu saja dengan catatan anda bisa membayar tagihannya kelak.
Bahkan, saat ini fitur paylater sudah tersebar dimanapun.
Contohnya seperti Shopee, Gojek, Dana dan Traveloka.
Nah, apa imbasnya jika tak bisa membayar paylater?
Tentu skor kredit anda akan memburuk dan beberapa paylater bahkan bekerja sama dengan debt collector.
Berikut daftar paylater yang kerja sama dengan orang ketiga.
Baca Juga: Tagihan Gopay Paylater Mendadak Tak Bisa Dibayar? Jangan Panik, Atasi dengan Cara Mudah Begini
Paylater ini tak semuanya sudah berizin OJK.
Hanya ada beberapa yang telah mendapatkan izin OJK.
Dikutip dari Grid.id, berikut daftar aplikasi paylater yang sudah mendapatkan izin OJK:
- GopayPaylater
- Shopee Paylater (SPayLater)
- Traveloka Paylater
- Dana Paylater