Find Us On Social Media :

Daftar Aplikasi Paylater yang Kemungkinan Punya Debt Collector Lapangan, Galbay Langsung Didatangi!

daftar aplikasi paylater ada debt collector

GridFame.id -

Pengguna Paylater mengalami kenaikkan yang cukup drastis.

Tak heran jika kini para e-commerce berlomba-lomba untuk memunculkan fitur paylater.

Memang menggunakan paylater lebih mudah untuk berbelanja.

Semisal ada barang yang sangat diperlukan namun tak memiliki uang, bisa menggunakan paylater.

Namun, tentu saja dengan catatan anda bisa membayar tagihannya kelak.

Bahkan, saat ini fitur paylater sudah tersebar dimanapun.

Contohnya seperti Shopee, Gojek, Dana dan Traveloka.

Nah, apa imbasnya jika tak bisa membayar paylater?

Tentu skor kredit anda akan memburuk dan beberapa paylater bahkan bekerja sama dengan debt collector.

Berikut daftar paylater yang kerja sama dengan orang ketiga.

Baca Juga: Tagihan Gopay Paylater Mendadak Tak Bisa Dibayar? Jangan Panik, Atasi dengan Cara Mudah Begini

Paylater ini tak semuanya sudah berizin OJK.

Hanya ada beberapa yang telah mendapatkan izin OJK.

Dikutip dari Grid.id, berikut daftar aplikasi paylater yang sudah mendapatkan izin OJK:

Dari beberapa aplikasi di atas, yang menggunakan pihak ketiga adalah Gopay Paylater dan Shopee Paylater.
 
Untuk sistem penagihan memang bergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan.
 
OJK sendiri sudah mengizinkan untuk penagihan menggunakan pihak ketiga atau debt collector.
 
Namun, tenang saja, debt collector tak akan berlaku kasar karena nantinya akan melanggar UU yang telah dibuat.
 
Untuk Gopay Paylater dan Shopee secara gamblang menyatakan akan ada orang ketiga jika ada konsumen yang galbay.
 
Namun, untuk Traveloka dan DANA sampai saat ini belum diketahui apakah juga menggunakan debt collector untuk penagihan.