GridFame.id -
Pinjol saat ini memang banyak digunakan oleh masyarakat.
Pemerintah pun mengakui jika pengguna pinjol semakin melesat.
Pinjol salah satu alternatif yang digunakan jika membutuhkan uang dengan terdesak.
Selain itu, pinjol juga cepat pencairannya sehingga membuat masyarakat tergiur untuk menggunaknnya.
Ramainya pengguna pinjol ini membuat beberapa bank sampai ikutan membuat fitur pinjaman online.
Salah satu yang terbaru adalah pinjaman UCan.
UCan merupakan aplikasi pinjaman online gabungan dari Indosat dan bank QNB.
Dimana mereka menyediakan limit hingga Rp 15 juta.
Tenornya yang dipilih pun cukup panjang yaitu 12 bulan.
Berikut syarat untuk pengajuan pinjaman di UCan dan soal perizinannya di OJK.
Baca Juga: Ingin Tahun Data Anda Digunakan Untuk Pinjol Atau Tidak? Langsung Lakukan Pengecekkan Disini
Syarat Pinjaman Digital UCan
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia minimal 21 tahun.
- Memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan hukum dengan menandatangani perjanjian.
- Pengguna smartphone dan nomor HP akfit.
- Memiliki KTP dan alamat email.
Cara Pengajuan Pinjaman UCan
- Pertama silakan Login ke aplikasi MyIM3.
- Lanjutkan dengan tap menu “UCan” pada beranda aplikasi.
- Baca dan pahami syarat ketentuan pengguna.
- Cara berikutnya silakan tuliskan nomor IM3 untuk menerima kode OTP.
- Konfirmasi persetujuan dengan tap tombol “Lanjut”.
- Berikutnya silakan Upload foto KTP. Lanjutkan proses pemindaian wajah.
- Isi formulir mulai data pribadi, kontak darurat, dan buat PIN.
- Tentukan jumlah dan jangka waktu pinjaman.
- Terakhir silakan pilih “Ajukan” dan tunggu proses persetujuan.
- Jika pengajuan mendapatkan persetujuan, limit kredit bisa Anda gunakan untuk pembelian paket data maupun tarik tunai.
UCan aman karena merupakan produk dari kerjasama PT Bank QNB Indonesia Tbk dan Indosat Ooredoo Hutchison.
PT Bank QNB Indonesia Tbk adalah bank dengan izin resmi dari OJK.
Bunga untuk UCan sendiri yaitu 2,95% - 6,45%.