GridFame.id – Mengetahui cara melaporkan pinjol ilegal yang bikin resah masyarakat.
Jasa pinjaman atau biasa disebut pinjol bisa menjadi solusi bagi Anda yang membutuhkan dana dalam waktu cepat.
Namun yang harus Anda tahu, berhati-hatilah sebab banyak beredar aplikasi maupun situs penyedia pinjol ilegal yang berujung penipuan.
Seperti kita tahu praktik pinjol ilegal semakin marak terjadi di masyarakat Indonesia.
Banyak masyarakat yang terjerat bunga tinggi dari pinjaman online (pinjol) ilegal ini.
Tak jarang kita temui masyarakat yang menjadi korban dari pinjol ilegal yang kian meresahkan.
Cara penagihan pinjol ilegal juga seringkali tidak beritika dan cenderung melakukan ancaman dan teror bagi nasabahnya.
Meski begitu, Anda bisa melaporan aksi pinjol ilegal ke Otoritas Jasa Keunagn secara langsung.
Mengajukan aduan terkait Pinjaman Online atau Pinjol ilegal bisa melewati OJK.
Lantas bagaimana cara melaporkan pinjol ilegal tersebut?
Simak yuk ulasannya.
Baca Juga: Tak Kalah Dari Pinjol, Pengajuan Pinjam Uang di BRI Cair Hanya dalam Waktu 10 Menit! Begini Caranya
Source | : | GridFame.ID |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar