Find Us On Social Media :

Prosesnya Cepat dan Tak Antre Panjang, Ini Syarat Lengkap dan Cara Bayar Pajak Motor di Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling di Otobursa Tumplek Blek 2022.

GridFame.id - Mau tahu cara bayar pajak motor lewat Samsat Keliling?

Begini syarat yang harus dilengkapi untuk bayar pajak kendaraan lewat Samsat Keliling.

Samsat Keliling adalah pelayanan publik yang bisa didapatkan masuarakat di berbagai lokasi. Samsat Keliling melayani pengesahan STNK 1 (satu) Tahunan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pelayanan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dilaksanakan sistem jemput bola dengan menggunakan kendaraan roda 4/lebih yang bertujuan mendekatkan pelayanan samsat ke lokasi-lokasi masyarakat. Samsat Keliling melayani Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan bermotor pengesahan tahunan, serta pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahun berjalan, dengan maksimal keterlambatan 11 bulan dari tanggal jatuh tempo. Di Samsat keliling, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan bisa lebih cepat. Pemilik kendaraan hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan dan uang tunai untuk melunasi pajak kendaraan bermotor. Waktu yang dibutuhkan untuk bayar pajak kendaraan bermotor di Samsat keliling hanya beberapa menit saja.

Tentu saja hal ini akan memudahkan masyarakat sehingga tak perlu antre panjang dan meluangkan banyak waktu untuk datang ke kantor.

Lalu bagaimana prosedur bayar pajak kendaraan lewat Samsat Keliling?

Simak informasi lebih lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Tanpa Perlu ke Kantor Pajak! Begini Cara Cetak Ulang Kartu NPWP yang Hilang Atau Rusak Secara Online

Syarat bayar pajak motor penting untuk diketahui oleh pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK di kantor Samsat ataupun Samsat Keliling.

Lantas apa saja persyaratan bayar pajak motor di Samsat Keliling?  Secara umum, syarat bayar pajak motor tahunan di Samsat Keliling adalah membawa KTP asli pemilik kendaraan, STNK, dan BPKB. Proses perpanjang STNK di Samsat Keliling pun bisa lebih cepat.  Samsat Keliling merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu, dengan mendatangi pemilik kendaraan yang jauh dari pusat pelayanan Samsat. Sesuai namanya, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai wajib pajak dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) Manfaat lain dari Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak sehingga mengurangi biaya saat mengurus perpanjang STNK.

Syarat bayar pajak motor di Samsat Keliling

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, syarat bayar pajak motor atau persyaratan bayar pajak motor di Samsat Keliling adalah sebagai berikut: - Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun - Membawa e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi - Membawa BPKB asli beserta fotokopi (surat keterangan atau pengantar dari leasing apabila BPKB belum ada) - Membawa STNK asli beserta fotokopi Jika semua dokumen persyaratan bayar pajak motor lengkap, Anda bisa langsung mendatangi Samsat Keliling untuk perpanjang STNK. Waktu pelayanan di Samsat Keliling umumnya setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 12.00 WIB. Adapun untuk lokasi Samsat Keliling bisa berubah. Anda bisa melihatnya di media sosial resmi Samsat atau Bapenda masing-masing daerah.

Baca Juga: Simak Biaya Telat Bayar Pajak Motor, Jangan Sampai Lebih Dari 2 Hari!

Cara bayar pajak motor di Samsat Keliling 

Berikut adalah prosedur bayar pajak kendaraan bermotor atau cara bayar pajak motor tahunan di Samsat Keliling:  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling. 2. Serahkan dokumen persyaratan bayar pajak motor tahunan kepada petugas. 3. Selanjutnya petugas akan memverifikasi data Anda. 4. Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda. 5. Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar. Bayar pajak motor Anda sesuai dengan nominal yang telah ditentukan. Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, harus membayar dendanya terlebih dahulu. Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil STNK. Mengambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan pajak tahunan.