Find Us On Social Media :

Cuma Pakai KTP, Ini 2 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif Atau Tidak Lewat HP

BPJS Ketenagakerjaan

GridFame.id - Ada banyak manfaat keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang dihadirkan oleh pemerintah untuk seluruh tenaga kerja Warga Negara Indonesia (WNI). 

Tujuan utamanya adalah untuk memberikan rasa aman bagi pekerja atas risiko finansial akibat kecelakaan atau kerugian lainnya yang mengancam jiwa selama melakukan aktivitas pekerjaan.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.

Masing-masing program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang berbeda.

Peserta juga bisa mengunduh sendiri Kartu BPJS Ketenagakerjaan pakai cara yang ada di artikel ini.

Untuk proses pembayaran iuran tiap bulannya pun disesuaikan dengan kriteria kepesertaan.

Begitu juga dengan cara cek status BPJS Ketenagakerjaan, peserta tak perlu datang ke kantor cabang terdekat.

Begini dua cara cek status BPJS Ketenagakerjaan lewat HP.

Baca Juga: Korban PHK Hingga Meninggal Dunia, Ini 11 Kriteria Pengajuan Klaim JHT dan Cara Pengajuannya Online Lewat JMO

Bagaimana cara mengetahui BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak? 

Cek status BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online. Cek BPJS Ketenagakerjaan online menjadi pilihan praktis bagi Anda yang masih bingung mengenai cara cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak. Berikut ini informasi seputar langkah-langkah untuk cek kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, termasuk panduan mengenai cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP. Sebelum mengetahui cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, sebaiknya pahami dulu pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan perlindungan sosial untuk para pekerja di Indonesia. Kepesertaan bersifat wajib bagi setiap orang. Karena itu, mengetahui cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak menjadi penting dan perlu dilakukan bagi yang masih ragu apakah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ini dilakukan untuk mengetahui status kepesertaan, terutama untuk pekerja yang sudah berhenti bekerja, terkena PHK, lama tidak membayar iuran, dan kondisi lainnya. Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya terdapat 2 cara BPJS Ketenagakerjaan online, yakni melalui website dan aplikasi BPJSTK Mobile.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Mengajukan Keringanan Bayar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 

Cek BPJS ketenagakerjaan aktif atau tidak di BPJSTK Mobile

Cara mengetahui BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK Mobile dengan langkah sebagai berikut: 1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry. 2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN. 3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama. 4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK. 5. Kemudian pilih di "Kartu Digital". 6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Langkah-langkah tersebut juga berlaku bagi Anda yang mencari panduan mengenai cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP via BPJSTK Mobile.

Baca Juga: Segini Besaran Nominal Klaim Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Cek status BPJS Ketenagakerjaan via website

Cek BPJS Ketenagakerjaan online juga bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Sebelum cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut:

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:

Itulah cara mengetahui BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak. Cek status BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui website dan aplikasi BPJSTK Mobile.

Baca Juga: Wajih Tahu! Simak Rincian Iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan dan Denda Keterlambatan Tiap Bulannya

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak via Online dengan KTP