GridFame.id -
Saat ini banyak e-commerce yang telah menyediakan fitur pinjam uang dan paylater.
Dimana anda bisa meminjam uang di aplikasi tersebut seperti pinjol.
Memang untuk fitur pinjam uang kini populer dimasyarakat.
OJK saja mengakui kalau masyarakat pengguna pinjol ataupun paylater terus meningkat.
Peningkatan ini kemungkinan karena banyaknya kebutuhan yang mereka ingin beli.
Terlebih ada beberapa orang yang tak siap dengan adanya dana darurat.
Sehingga jika sewaktu-waktu mengalami hal yang urgent, ia tak memiliki uang.
Akhirnya, mereka memilih untuk meminjam ke pinjol.
Nah, JD.ID pun memiliki fitur JD.ID cicilan.
Pengguna bisa menikmati belanja dengan metode cicilan tanpa harus memiliki kartu kredit.
Cara kerja JD.ID Cicilan ini sama dengan paylater sehingga sering disebut sebagai JD.ID PayLater.