Find Us On Social Media :

Ratusan Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Usai Terjerat Pinjol Hingga Kampus Buka Posko Pengaduan, Ini Modus Penipuan Pinjol yang Harus Diwaspadai

debt collector pinjol

GridFame.id - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan kabar penipuan pinjol di kalangan mahasiswa.

Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online atau pinjol setelah tertipu investasi online shop. Kasus mahasiswa IPB ini berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa. Parahnya, total kerugian hingga mencapai miliaran rupiah sampai pihak kampus membuka posko pengaduan. Dikutip dari Kontan.co.id, korban pinjol dari kalangan mahasiswa ini menarik perhatian Komisi X DPR RI. Komisi yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif ini pun meminta agar kasus tersebut diusut tuntas. "Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam Pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat Pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (15/11/2022). Sebanyak 126 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjaman online (pinjol). Mereka melaporkan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemilik toko online tersebut ke Polresta Bogor Kota. Bahkan kabarnya para mahasiswa ini didatangi debt collector atau penagih utang.

Belajar dari kasus para mahasiswa IPB, berikut ini modus penipuan pinjol yang harus diwaspadai.

Baca Juga: Hati-hati Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan Pinjol, Begini Cara Menghindarinya Agar Tak Tertipu

Modus Penipuan Pinjol yang Harus Diwaspadai

Ada beberapa ciri-ciri penipuan pinjol yang kerap dipakai untuk mengelabui debiturnya, antara lain:

1. Menawarkan Produk Secara Paksa

Biasanya pinjaman dilakukan atas dasar kehendak calon debitur atau orang yang ingin meminjam karena merasa butuh.

Sedangkan untuk penipuan pinjaman online, justru pinjol lah yang menawarkan pinjaman pada ornag lain.

Penipu cenderung melakukan penawaran kepada calon debitur secara paksa.

Biasanya penawaran itu dilakukan dengan cara mengirim pesan melakui SMS, WhatsApp, dan telepon.

Abaikan saja jika Anda mendapat pesan berisi tawaran meminjam uang dengan iming-iming limit besar.

Anda juga bisa memblokir nomor tidak dikenal yang terus menerus menghubungi Anda atau melakukan spam.

Baca Juga: Tak Perlu Takut Begini Cara Hadapi Debt Collector Pinjol Ilegal