Find Us On Social Media :

Belajar dari Ratusan Mahasiswa IPB yang Dijebak, Ciri Modus Penipuan Online Ternyata Seperti Ini!

Ciri-ciri modus penipuan pinjol yang harus diwaspadai

Besaran yang diminta bergantung dari jumlah pinjaman dana yang kita ajukan Semakin besar dana yang dipinjam, maka uang muka yang diminta pun akan besar.

5. Informasi Penyelenggara Pinjol Tidak Valid

Sesuai dengan aturan yang berlaku dan ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap pinjol yang ada diwajibkan untuk mendaftarkan perusahaannya, lengkap dengan alamat serta persyaratan lainnya.

Jika Anda memperoleh informasi yang tidak valid atau palsu, dapat diindikasikan pinjol tersebut adalah pinjol abal-abal dan sebaiknya Anda berhati-hati.

6. Bayar Tagihan Ke Rekening Pribadi atau E-Money

Semua transaksi pinjol legal hanya dilakukan via aplikasi maupun website atau situs resmi perusahaan.

Di dalamnya sudah termasuk informasi mengenai sejumlah tagihan, informasi pembayaran melalui bank perusahaan, dan lainnya.

Jika Anda diminta untuk melunasi sejumlah dana pinjaman melalui bank atas nama pribadi atau alternatif pembayaran lainnya, sebaiknya Anda harus berhati-hati karena hal tersebut sudah termasuk ke dalam indikasi penipuan.

Apapun itu alasan yang diberikan, sudah sebaiknya tidak perlu dihiraukan.

7. Tampilan Media Sosial Tidak Profesional

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pinjol legal wajib mendaftarkan perusahaan mereka sejelas-jelasnya kepada pihak berwajib seperti OJK, tak terkecuali alamat situs resmi mereka.

Jika pinjol yang menghubungi Anda tidak memiliki website resmi maupun website yang tertera memiliki tampilan ala kadarnya, maka sudah seyogyanya Anda mencurigai pinjol tersebut.

Anda juga dapat mengecek keaslian perusahaan pembiayaan melalui Google atau langsung ke laman OJK.

Baca Juga: AWAS! Mahasiswa IPB Banyak yang Terjerat Pinjol Gegara Tergiur Tawaran Kerja, Kerugian Sampai Miliaran Hingga Didatangi Debt Collector!