GridFame.id – Simak cara hadapi debt collector pinjol ilegal yang benar.
Berurusan dengan penagih utang atau debt collector pinjol ilegal memang harus berhati-hati.
Dilansir GridFame.id dari Investopedia, debt collector adalah perusahaan atau agen yang menjalankan bisnis pembayaran utang daru rekening tunggakan.
Para debt collector biasanya dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan pembiayaaan atau layanan keuangan untuk menagih utang ke debitur mrnunggak)
Tak jarang ditemui sejumlah orang sampai stress menghadapi teror dari debt collector.
Seperti kita tahu reputasi debt collector di Indonesia menjadi buruk sejak maraknya kasus penagihan pinjol ilegal yang buruk.
Debt collector pinjol ilegal memang kerap bikin resah masyarakat.
Diketahui para debt collector menggunakan cara-cara penagihan tidak etis kepada debitur pinjol yang terlambat membayar utangnya.
Bahkan pengihan debt collector dinilai keterlaluan sehingga membuat debitur pinjol tertekan secara psikologis.
Lantas bagaimana cara tepat hadapi debt collector tersebut?
Simak ulasannya!
Baca Juga: Debt Collector vs Debt Collection, Lebih Kejam Mana Saat Penagihan?
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar