Find Us On Social Media :

Simak Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai dengan Mudah, Bisa Bayar Pakai QRIS dan Dompet Digital

Cara membeli dan menggunakan e-meterai

GridFame.id - Simak cara membeli dan menggunakan e-meterai berikut ini.

Ada juga link penjual e-meterai yang bisa diakses.

Zaman memang sudah semakin maju dan apapun bisa diakses secara digital.

Salah satunya adalah meterai atau materai yang biasanya harus dibeli secara fisik dan ditempel.

Kini pemerintah telah mengeluarkan meterai elektronik untuk memudahkan masyarakat membayar pajak atas dokumen.

Namun meterai elektronik atau disingkat e-meterai ini tidak sembarang bisa didapatkan.

Dilansir dari Kompas.com, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, masyarakat harus mendapatkan meterai elektronik melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri selaku instansi yang ditunjuk pemerintah untuk membuat meterai elektronik.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai.

"Perlu diingat bahwa kelima distributor menyediakan meterai elektronik dengan sistem yang aman sehingga dengan adanya pilihan saluran pembelian tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian meterai elektronik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11/2022).

Distributor Resmi e-Meterai

Dilihat dari laman resmi e-meterai.co.id, Anda juga bisa membelinya pada halaman tersebut.

Jenis meterainya pun ada bermacam-macam mulai dari personal, untuk instansi atau perusahaan, dan juga wholesale atau distributor.

Baca Juga: Terungkap Ini Cara Menarik Saldo TikTok ke Rekening Pribadi 100 Persen Berhasil

Berikut adalah daftar distributor resmi meterai elektronik:

1. PT Peruri Digital Security melalui laman https://e-meterai.co.id/

2. PT Mitracomm Ekasarana melalui laman https://mitracomm.e- meterai.co.id/

3. PT Finnet Indonesia melalui laman https://finnet.e-meterai.co.id/

4. PT Mitra Pajakku melalui laman https://e-meterai.pajakku.com/

5. Koperasi Pegawai Swadharma melalui laman https://swadharma.e- meterai.co.id/

Cara Membeli e-Meterai

Masih dilansir dari laman resmi e-meterai.co.id, berikut cara membeli e-meterai:

  1. Setelah memilih salah satu dari kelima website di atas, langsung bisa klik "Daftar"
  2. Kemudian Anda bisa langsung mendaftar sesuai dengan penggunaan e-meterai, yakni personal untuk pribadi, enterprise untuk perusahaan dan instansi, dan wholesale atau distributor dan retail
  3. Lengkapi dokumen yang diminta dan data diri. Jika menggunakan KTP, biasanya sudah akan otomatis terisi, namun mohon diperiksa kembali jika ada koreksi, baru klik "Daftar" lagi
  4. Cek e-mail yang digunakan untuk mendaftar dan klik tombol "Aktivasi Akun" dan proses verifikasi akan berhasil
  5. Login kembali menggunakan e-mail dan password dan klik "Pembelian"
  6. Pilih jumlah e-meterai yang akan dibeli dan juga metode pembayarannya. Metode pembayaran bisa menggunakan dompet digital, QRIS, dan lainnya.
  7. Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi "Pembayaran Sukses"

Cara Menggunakan e-Meterai

Setelah selesai membeli, e-meterai sudah siap digunakan dan berikut cara membubuhkan e-meterai pada dokumen:

Demikian cara membeli dan menggunakan e-meterai.

Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Telat Bayar Tagihan GoPaylater Akun Langsung Dibekukan? Simak Perhitungan Dendanya