Find Us On Social Media :

Apakah Leasing Juga Masuk ke BI Checking?

apakah leasing masuk bi checking

GridFame.id - BI Checking merupakan pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.

Dimana setiap anda melakukan kredit atau pinjaman maka otomatis nama anda akan masuk BI Checking.

Leasing sendiri sebuah kegiatan pembiayaan melalui pengadaan barang modal maupun aset untuk diberikan kepada perusahaan maupun individu.

Leasing bisa memberikan pinjaman dana kepada anda namun tentu dengan jaminan.

Biasanya untuk jaminan bisa dengan BPKB Mobil ataupun Motor.

Anda juga bisa melakukan kredit motor di Leasing.

Nah, jumlah pinjamannya ditentukan dri kondisi motor atau mobil yang dimiliki.

Apakah skor BI Checking pengaruh ke leasing?

Baca Juga: Cicilan Motor di Leasing Nunggak? Hati-hati Debt Collector Bakal Datang Menagih dalam Jangka Waktu Ini

Untuk skor BI Checking tak berpengaruh pinjaman ke leasing.

Melansir dari https://www.otofinance.co.id/, OTO Finance salah satu perusahaan leasing, berikut syarat untuk pengajuan:

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Slip Gaji
  4. Foto Copy Surat Izin Praktek
  5. Foto Copy Rekening Koran/ Tabungan 3 bulan terakhir
  6. Foto Copy NPWP
  7. Foto Copy SIUP & TDP
  8. Foto Copy Akte Pendirian & Perubahan
  9. Foto Copy Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal (PBB/ AJB/ PPJB/ SHGB/ SHM/Rekening Listrik/ Telepon/ PDAM)

Cara pengajuan kredit: