Find Us On Social Media :

Syarat dan Cara Membatalkan Pengajuan Pinjaman Online di Kredit Pintar

Pinjaman online Kredit Pintar.

GridFame.id - Takut menghadapi risiko pinjaman online?

Melakukan pinjaman online tentulah memiliki sebuah risiko.

Apalagi jika sampai mengalami galbay atau gagal bayar tagihan hingga waktu jatuh tempo.

Meskipun mengajukan pinjaman di pinjol legal, tetap saja harus bertanggung jawab.

Salah satu aplikasi pinjol legal yang banyak digunakan masyarakat adalah Kredit Pintar.

Kredit Pintar Indonesia telah terdaftar dan diawasi OJK dengan nomor KEP -83/D.05/2019.

Dengan adanya izin tersebut, Kredit Pintar akan selalu mematuhi segala ketentuan dan peraturan mengenai keuangan yang ada di Indonesia, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabah.

Proses pengajuan pinjaman bisa sampai 20 juta tanpa agunan.

Cepat cairnya ke rekening Anda dengan pinjaman bunga rendah untuk berbagai kebutuhan.

Data dan informasi pelanggan terlindungi, terdaftar dan diawasi oleh OJK, dan debitur bisa mendapatkan diskon cicilan, voucher, pulsa, dan masih banyak lagi.

Lalu bagaimana jika ingin membatalkan pinjaman di Kredit Pintar?

Baca Juga: Tips Agar Pengajuan Pinjol di Kredit Pintar Tak Ditolak

Syarat dan Cara Membatalkan Pengajuan Pinjaman

Dilansir dari laman resmi Kreditpintar.com, Jika Anda ingin mengajukan pembatalan pinjaman berikut syarat syarat yang harus anda penuhi : 1. Pembatalan hanya bisa dilakukan untuk pinjaman Baru yang belum memiliki riwayat pinjaman pada kredit pintar 2. Waktu pembatalan pinjaman hanya bisa dilakukan maksimal 1x24 jam dari waktu pencairan dana. 3. Jika lebih dari 1x24 jam sejak waktu pencairan dana pembatalan pinjaman tidak bisa diproses / dilakukan. 4. Pembatalan dilakukan dengan mengembalikan dana yang diterima atau pokok pinjaman dan menambahkan biaya administrasi Rp 10,000. Pengajuan pinjaman yang belum mendapatkan pencairan pinjaman dapat dibatalkan dengan menghubungi Customer Service kami : Telepon : 021-5059-8882 Email : cs@kreditpintar.com. 

Untuk mengetahui pengajuan pinjaman telah dibatalkan, Anda dapat melihat hal ini pada aplikasi anda pada manu "Saat ini". Namun jika terdapat kendala silahkan menghubungi layanan Customer service Kredit Pintar.

Baca Juga: Dana Tak Bakal Cair ke Sembarang Orang! Ini Syarat Wajib Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar