GridFame.id - Banyak nasabah yang berlomba-lomba untuk menghindari debt collector.
Salah satu cara yang sering digunakan adalah mengganti nomor hp.
Dimana mereka tak mau kontak dalam hp kena teror sehingga memilih untuk mengubah nomor hp.
Apalagi dengan masyarakat yang sudah terjerat pinjol ilegal kemudian gagal bayar.
Debt Collector memang diizinkan oleh pihak OJK untuk menjadi pihak ketiga dalam penagihan.
Namun, debt collector tak boleh asal sembarangan untuk menagih.
Debt Collector biasanya akan mengunjungi rumah nasabah untuk melakukan penagihan.
Bagaimana jika pindah rumah?
Baca Juga: 'Gali Lubang Tutup Lubang' Lunasi Pinjol, Bukannya Selesai Malah Bikin Hutang Terus Menumpuk?
Pihak Debt Collector secara otomatis tak bisa mendatangi rumah anda jika tak memiliki alamat terbaru.
Karena debt collector hanya mendatangi rumah yang anda ajukan ketika peminjaman.
Ketika debt collector datang, tak perlu takut. Pihak kepolisian melansir dari instagram brimobpolri_ind memberikan tips menghdapi debt collector.
1. Menanyakan Identitas
2. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi
3. Surat Kuasa
4. Harus ada Sertifikat Jaminan FIDUSIA
Jika Debt Collectornya masih memaksa bisa meminta bantuan AparatKepolisian terdekat dan Hindari Permusuhan@polisi_indonesia@divisihumaspolri
Untuk tips agar tak didatangi debt collector pinjol bisa cek disini Tips Aman Menghindari Tagihan Pinjol Ilegal Selain Galbay, Debt Collector Tak Akan Datang!
Baca Juga: Banyak Pinjol Ilegal Tanpa Vermuk, Waspada Data Malah Disalahgunakan!