GridFame.id- Langkah mudah pinjam uang di EasyCash yang dapat Anda lakukan.
EasyCash adalah aplikasi P2P lending yang sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jadi bagi Anda yang ingin meminjam dana di aplikasi tersebut aman dan pengajuannya pun sangat praktis.
Dilansir GridFame.id dari sumber resminya EasyCash tidak mensyaratkan agunan dalam pinjam dana.
Anda hanya perlu KTP dan mengisi data pribadi pada saat registrasi online sampai pencairan dana.
Nantinya pengajuan pinjaman akan diproses paling cepat selama 5 menit atau selambat-lambatnya 1x24 jam setelah Anda menuntaskan semua tahapan pengajuan pinjaman.
Abda bisa melakukan pinjaman mulai dari Rp200 ribu hingga Rp10 juta dengan tenor mulai dari 30 hingga 180 hari.
Lantas bagaimana cara pinjam uang di EasyCash,
Cara Pinjam Uang di EasyCash
Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengajukan pinjaman di EasyCash.
- Pertama unduh aplikasi EasyCash ada smartphone Anda
- Buka aplikasi (nantinya akan muncul 2 piihan pinjaman dan investasi)
Baca Juga: Apakah Easy Cash Ada DC Lapangan? Simak Risiko Galbay di Pinjol Ini!
- Anda dapat memilih pinjaman
- Agar bisa mengakses fitur di dala aplikasi Anda harus melakukan verifikasi OTP terlebih dahulu
- Caranya masukkan nomor ponsel yang akan digunakan untuk mendaftar dan kode OTP akan dikirim melalui SMS
- Masukkan kode OTP
- Setelah itu foto KTP dan lakukan konfirmasi data sesuai dengan identitas pada KTP.
- Lakukan foti selfie langsung dari aplikasi tersebut dan pastkkan di tempat yang terang agar mudah terdeteksi.
- Input nomor rekening dengan nama yang sama dengan nama peminjam dana EasyCash.
- Lengkapi informasi mengenai data pribadi dan alamat yang diminta.
- Tak lupa untuk melengkapi informasi pekerjaan dengan jujur
Langkah terakhir yakni Anda bisa langsung memproses pengajuan pinjam uang di EasyCash.
Jika Anda baru pertama kali biasanya akan diminta jumlah plafon dan tenor yang dipilih.
Selesai (Anda tinggal menunggu dana masuk ke rekening dalam waktu kurang dari sehari saja).
Baca Juga: Tak Hanya Teror, Nomor KTP di Pinjol Ilegal Bisa Dijadikan 'Alat' Untuk Penipuan