GridFame.id - Menggadaikan barang bisa menjadi solusi cepat saat menghadapi kondisi mendesak atau membutuhkan dana dalam waktu singkat, simak cara gadai laptop hingga emas di Pegadaian.
Sebelum menggadaikan barang, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.
Mengutip laman resmi Pegadaian, gadai emas adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif atau produktif dengan jaminan emas.
Syaratnya yakni dokumen seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menyerahkan barang jaminan.
Untuk melakukan gadai emas dalam hal ini, emas yang dimaksudkan bisa berupa batangan atau perhiasan nantinya nasabah tinggal mendatangi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan.
Setelah barang ditaksir oleh petugas dan tercapai kesepakatan, nasabah akan menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Uang pinjaman yang diterima oleh nasabah bisa berupa tunai atau transfer.
Sebagai catatan, SBG ini tidak boleh hilang karena digunakan sebagai bukti gadai serta mengambil barang setelah uang pinjaman dilunasi.
Selain itu, terdapat informasi nomor kredit serta tanggal jatuh tempo di dalam SBG tersebut.
Sementara untuk cara gadai laptop, bisa disimak berikut ini.
Baca Juga: Jangan Dikira Banyak Untung! Ini Deretan Kerugian Gadai Emas di saat Harga Naik Turun