Find Us On Social Media :

Cara Gadai Laptop Hingga Emas di Pegadaian, Proses Pengajuan Mudah!

Tips jual emas agar tidak boncos

GridFame.id - Menggadaikan barang bisa menjadi solusi cepat saat menghadapi kondisi mendesak atau membutuhkan dana dalam waktu singkat, simak cara gadai laptop hingga emas di Pegadaian.

Sebelum menggadaikan barang, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

Mengutip laman resmi Pegadaian, gadai emas adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif atau produktif dengan jaminan emas.

Syaratnya yakni dokumen seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menyerahkan barang jaminan.

Cara Gadai Emas

Untuk melakukan gadai emas dalam hal ini, emas yang dimaksudkan bisa berupa batangan atau perhiasan nantinya nasabah tinggal mendatangi kantor Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan.

Setelah barang ditaksir oleh petugas dan tercapai kesepakatan, nasabah akan menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

Uang pinjaman yang diterima oleh nasabah bisa berupa tunai atau transfer.

Sebagai catatan, SBG ini tidak boleh hilang karena digunakan sebagai bukti gadai serta mengambil barang setelah uang pinjaman dilunasi.

Selain itu, terdapat informasi nomor kredit serta tanggal jatuh tempo di dalam SBG tersebut.

Sementara untuk cara gadai laptop, bisa disimak berikut ini.

Baca Juga: Jangan Dikira Banyak Untung! Ini Deretan Kerugian Gadai Emas di saat Harga Naik Turun

Salah satu manfaat emas adalah bisa digadaikan. Emas adalah komoditas berharga yang bersifat universal. Jenis-jenis emas yang bisa digadaikan antara lain, yaitu koin emas, emas batangan, perhiasan emas (termasuk berlian), emas dinar, tabungan emas atau angsuran emas, dikutip dari Kompas.com.

Cara gadai laptop di Pegadaian bisa dilakukan dengan memanfaatkan salah satu produk Pegadaian yakni Pegadaian Gadai Non-emas.

Anda bisa melakukan pengajuan jika memenuhi syarat gadai laptop di Pegadaian 2022.

Dikutip dari laman resmi sahabatpegadaian.com, Pegadaian Gadai Non-emas adalah kredit dengan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan berupa gadget, barang elektronik maupun barang rumah tangga lainnya.

Dengan demikian, cara gadai laptop di Pegadaian bisa dilakukan dengan memanfaatkan produk tersebut.

Terdapat sejumlah kelebihan dari Pegadaian Gadai Non-emas, di antaranya:

Baca Juga: Tak Perlu Dijual! Begini Cara Gadai Perhiasan di Pegadaian Lengap dengan Tarif Sewa yang Harus Ditanggung

Lebih lanjut, syarat gadai laptop di Pegadaian 2022 adalah sebagai berikut:

Adapun cara mengajukan gadai laptop di Pegadaian adalah sebagai berikut:

  1. Datang ke cabang Pegadaian terdekat
  2. Mengisi form pengajuan gadai
  3. Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)
  4. Menyerahkan barang jaminan non-emas beserta kelengkapan
  5. Barang jaminan ditaksir oleh petugas penaksir
  6. Konfirmasi uang pinjaman
  7. Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
  8. Uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer

Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian Lengkap Dengan Angsurannya

Produk Gadai Non-emas Reguler memiliki jangka waktu maksimal 20 hari. Adapun bunga atau sewa modal per 15 hari dihitung dari nilai uang pinjaman.

Berikut ketentuan bunga dan biaya administrasi untuk produk ini:

Uang pinjaman Rp 50.000 - Rp 500.000:

Bunga/sewa modal: 1 persen

Biaya administrasi: Rp 2.000

Uang pinjaman di atas Rp 500.000 - Rp 5 juta:

Bunga/sewa modal: 1,2 persen

Biaya administrasi: Rp 10.000 - Rp 35.000

Uang pinjaman di atas Rp 5 juta - Rp 20 juta:

Bunga/sewa modal: 1,2 persen

Biaya administrasi: Rp 50.000 - Rp 100.000

Uang pinjaman di atas Rp 20 juta:

Bunga/sewa modal: 1,2 persen

Biaya administrasi: Rp 125.000

Terdapat batasan jangka waktu dan nominal pinjaman. Jangka waktu pinjaman maksimal 60 hari. Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya berhak memperoleh satu pinjaman/periode. Meski tanpa bunga, nasabah tetap harus membayar biaya administrasi sebagai berikut:

Uang pinjaman Rp 50.000 - Rp 200.000: Rp 2.000

Uang pinjaman di atas Rp 200.000 - Rp 300.000: Rp 3.000

Uang pinjaman di atas Rp 300.000 - Rp 400.000: Rp 4.000

Uang pinjaman di atas Rp 400.000 - Rp 500.000: Rp 5.000

Produk Gadai Non-emas Harian memiliki jangka waktu 15, 30 dan 60 hari. Sewa modal atau bunga dihitung harian dari nilai uang pinjaman, dikutip dari Kompas.com.