GridFame.id - Apakah Anda ingin mengetahui skor BI Checking Anda?
Sebelum dijelaskan lebih lanjut, perlu Anda ketahui kalau pada tahun 2018 BI Checking telah berganti nama menjadi SLIK checking dari Otoritas Jasa Keuangan.
SLIK checking atau sistem layanan informasi keuangan akan mencatat semua transaksi yang pernah masyarakat lakukan.
BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit seseorang dan dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
BI Checking sangat penting dilakukan agar bank dapat mengetahui kemampuan dan histori debitur dalam membayar pokok pinjaman.
Dengan informasi yang didapat dari Sistem Informasi Debitur (SID), bank dapat menyelidiki aktivitas kredit Anda, jumlah pembiayaan yang diterima, termasuk saat debitur tercatat menunggak cicilan.
Pinjaman Apa Saja Yang Masuk BI Checking?
- Kredit Tanpa Agunan (Pinjaman Online)
- Kredit Kendaraan Bermotor
- Kredit Pemilikan Rumah
- Kredit Konsumsi (Paylater)
- Pinjaman Koperasi.
Jadi jika Anda memiliki pinjaman di pinjol dan paylater sekaligus, Anda harus memastikan untuk membayarnya tepat waktu supaya skor BI Checking Anda tidak hitam.
Penilaian Atau Skor di BI Checking
Ada beberapa kriteria pernilaian SLIK yang perlu diketahui:
1. Kredit Lancar
Jika kita mendapatkan penilaian ini itu berarti riwayat pinjamanmu memuaskan kreditur karena bisa membayar tagihan tepat waktu dan tidak ada masalah apa pun.
Jika punya penilaian Kredit Lancar, akan mudah mendapatkan pinjaman berikutnya.
Baca Juga: Cara Mudah Membayar Tagihan OVO Paylater di Tokopedia
Pihak perbankan dan non perbankan juga menyukai nasabah dengan kategori ini dan bisa dijadikan sebagai prioritas utama.