Find Us On Social Media :

Apakah Paylater Masuk BI Checking? Ini Dia Pinjaman yang Termasuk, Jadi Jangan Sampai Galbay!

2. Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK)

Nasabah yang masuk ke kategori ini adalah mereka yang pernah mengalami penunggakan maksimal dua bulan.

Untuk kategori ini pihak bank akan menimbang cukup lama dengan memeriksa beberapa kemungkinan lainnya.

Akan cukup sulit jika akan melakukan pinjaman yang besar.

3. Kredit Tidak Lancar

Nasabah yang masuk dalam penilaian Kredit Tidak Lancar adalah apabila mereka pernah tidak membayar atau menunggak mulai dari bulan ketiga hingga bulan keenam.

Penilaian ini tetap menjadi yang cukup diperhatikan karena kamu akan kesulitan mendapatkan pinjaman berikutnya.

Agar bisa meminjam lagi, sangat disarankan untuk melunasi semua pinjamanmu.

4. Kredit Diragukan

Kredit diragukan apabila punya riwayat pinjaman yang sebenarnya sudah harus dilunasi, tapi belum melunasinya.

Kesulitannya semakin meningkat karena pihak perbankan atau lembaga keuangan lainnya akan lebih memilih yang aman saja.

5. Kredit Macet

Ini adalah penilaian yang paling buruk.

Soalnya itu artinya kita sama sekali tidak membayar pinjaman selama bertahun-tahun dan hal itu dinamakan kredit macet.

Kategori ini yang paling sulit mendapatkan pinjaman karena pihak perbankan dan non perbankan akan menghindari nasabah dengan kategori seperti ini.

Baca Juga: Tak Hanya Pinjol dan Paylater Saja, Sederet Kredit Ini Juga Masuk ke Bi Checking