Find Us On Social Media :

Ibu-Ibu jadi Sasaran Utama! Simak Ini Ciri-Ciri Arisan Bodong yang Masuk Kategori Investasi Ilegal

Ilustrasi arisan bodong.

Ciri-Ciri Arisan Online Bodong

Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut ini ciri-ciri arisan online bodong alias investasi ilegal:

1. Menggunakan skema ponzi

Keuntungan yang dibayarkan kepada nasabah eksisting berasal dari dana investasi yang disetor oleh peserta baru.

Nasabah eksisting akan diberikan iming-iming mendapatkan bonus, sehingga mengajak sebanyak- banyaknya kerabat/ keluarganya sampai memperoleh rantai nasabah yang panjang.

Selain itu, pelaku cenderung mengajak seluruh nasabah agar tidak mencairkan investasi pokok dan menginvestasikan kembali keuntungannya agar skema bisa tetap berlangsung.

Ketika tidak ada rekrutmen baru, pembayaran keuntungan akan berhenti sehingga bangunan investasi akan ambruk.

Sebelum bangunan investasi ambruk, biasanya pengelola sudah mengetahuinya dan bersiap untuk kabur.

2. Menjanjikan keuntungan tinggi dan bebas risiko.

Pelaku sering memberikan iming-iming keuntungan melimpah melebihi investasi manapun.

Baca Juga: Jangan Cuma Tergiur Bunga Tinggi! Bukan Cuma Jauhi Pinjol, Ini 13 Daftar Investasi Ilegal yang Justru Bikin Bangkrut

Tingkat imbal hasil yang ditawarkan sering kali tidak masuk akal, bisa mencapai ratusan persen pertahun.

Bahkan pelaku bisa menyatakan bahwa investasi sama sekali tidak memiliki risiko kerugian. 

3. Menggalakkan promosi yang mewah

Biasanya, tawaran investasi bodong berasal dari undangan untuk menghadiri acara seminar investasi yang digelar di hotel berbintang.