GridFame.id - Maraknya kasus investasi ilegal membuat masyarakat seharusnya lebih waspada.
OJK bahkan sudah memblokir berbagai investasi ilegal yang meresahkan.
Ada daftar investasi ilegal yang disebar agar masyarakat tidak tertipu.
Modus penipuan yang dipakai para oknum ini pun beragam.
Salah satunya adalah dengan cara membuat arisan online.
Arisan online memang banyak diminati belakangan.
Terutama bagi para wanita yang berharap mendapat keuntungan besar.
Sistem yang dijanjikan pun mudah, tinggal bayar nominal arisan dan biaya administrasi saja.
Nantinya para peserta juga dijanjikan keuntungan besar untuk satu kali kocokan.
Sayangnya belum banyak yang menyadari perbedaan arisan online sungguhan dengan yang bodong.
Daripada ketipu, simak di sini ciri-ciri arisan bodong yang banyak memakan korban.
Baca Juga: Patricia GOW Tertipu Sampai Rp 2 Miliar, Ini Ciri-ciri Investasi Bodong yang Harus Diwaspadai
Ciri-Ciri Arisan Online Bodong
Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut ini ciri-ciri arisan online bodong alias investasi ilegal:
1. Menggunakan skema ponzi
Keuntungan yang dibayarkan kepada nasabah eksisting berasal dari dana investasi yang disetor oleh peserta baru.
Nasabah eksisting akan diberikan iming-iming mendapatkan bonus, sehingga mengajak sebanyak- banyaknya kerabat/ keluarganya sampai memperoleh rantai nasabah yang panjang.
Selain itu, pelaku cenderung mengajak seluruh nasabah agar tidak mencairkan investasi pokok dan menginvestasikan kembali keuntungannya agar skema bisa tetap berlangsung.
Ketika tidak ada rekrutmen baru, pembayaran keuntungan akan berhenti sehingga bangunan investasi akan ambruk.
Sebelum bangunan investasi ambruk, biasanya pengelola sudah mengetahuinya dan bersiap untuk kabur.
2. Menjanjikan keuntungan tinggi dan bebas risiko.
Pelaku sering memberikan iming-iming keuntungan melimpah melebihi investasi manapun.
Tingkat imbal hasil yang ditawarkan sering kali tidak masuk akal, bisa mencapai ratusan persen pertahun.
Bahkan pelaku bisa menyatakan bahwa investasi sama sekali tidak memiliki risiko kerugian.
3. Menggalakkan promosi yang mewah
Biasanya, tawaran investasi bodong berasal dari undangan untuk menghadiri acara seminar investasi yang digelar di hotel berbintang.
Tujuannya adalah untuk meyakinkan para calon korban bahwa bergabung dalam investasi yang ditawarkan terbukti memberikan keuntungan tinggi.
Dalam kesempatan seminar tersebut, ditunjukkan sosok investor sukses dengan bukti kepemilikan mobil mewah dan rekening dengan nilai uang yang tinggi padahal bukti-bukti tersebut merupakan hasil manipulasi.
4. Berbadan hukum yang tidak jelas
Tawaran investasi bodong biasanya berasal dari lembaga yang tidak jelas badan hukumnya.
Tidak ada keterangan bahwa lembaga tersebut berupa Perusahaan Terbuka (PT), persekutuan komanditer (CV), firma, yayasan, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Berikut Daftar Investasi Bodong yang Diblokir Oleh OJK, Masyarakat Wajib Tahu!
5. Tidak memiliki izin
Ciri yang paling gampang dari investasi bodong adalah tidak adanya izin pengelolaan investasi dari OJK.
Terkait dengan hal ini, masyarakat bisa menanyakan langsung kepada OJK untuk memastikan apakah investasi yang akan diikuti memiliki izin dari OJK atau tidak melalui layanan konsumen OJK (1500-655).
Ketika tidak ada izin, bisa dipastikan skema investasi yang dijalankan adalah investasi ilegal.
Baca Juga: Waduh! Ternyata Ini Alasan Uang Korban Investasi Bodong Tak Bisa Kembali 100% Penuh