Find Us On Social Media :

Berikut Daftar Investasi Bodong yang Diblokir Oleh OJK, Masyarakat Wajib Tahu!

daftar investasi bodong

GridFame.id -

Bagi anda yang ingin berinvestasi, mohon lebih berhati-hati lagi.

Pasalnya, banyak yang kini tertipu dengan investasi bodong.

Bahkan, investasi bodong ini juga ramai karena menyeret beberapa artis.

Memang untuk saat ini investasi saham banyak dicari oleh kebanyakan orang.

Terlebih bagi mereka-mereka yang ingin memiliki tabungan jangka panjang.

Selain emas, atau tanah, masyarakat memilih untuk berinvestasi.

Meningkatnya minat masyarakat terhaadap investasi, membuat banyak bermunculan investasi ilegal atau bodong.

Nah, berikut ini merupakan daftar investasi bodong yang sudah diblokir OJK

Baca Juga: Bukannya Untung Malah Buntung! Jangan Lakukan Hal Ini Saat Berinvestasi Emas

Berikut daftar investasi bodong dan jenis kegiatannya yang ditutup OJK pada Agustus 2022:

1. PT Multi Mitra Mandiri Bersatu, kegiatan investasi ilegal berupa penawaran pembiayaan tanpa izin2. Boke Financial Limited, kegiatan investasi ilegal berupa penawaran investasi uang tanpa izin3. Yayasan Shanti Bhakti Amertha (Duplikasi nama Yayasan Shanti Bhakti Amertha), kegiatan investasi ilegal berupa penawaran investasi uang tanpa izin.4. PT Royal Cipta Properti, kegiatan investasi ilegal berupa penawaran investasi properti tanpa izin atau money game5. PT Niscaya Sitindo, Money game dengan modus investasi saham dengan memberikan keuntungan 10% dalam 7 (tujuh) hari6. FIRSTSOLARIDN.com, Money game dengan modus investasi energi7. OINVESTASI/Oi Otomotif Investasi, Money game dengan modus perdagangan kendaraan bermotor yang menawarkan keuntungan 20% dalam 15 menit8. OXTRADE Binary option9. PT Vestifarm Agro Indonesia (vestifarm.com) Securities crowd funding tanpa izin10. Almira Grup Penyelenggara perdagangan aset kripto tanpa izin11. Redford Penyelenggara perdagangan aset kripto tanpa izin12. Pi Network Indonesia Penyelenggara mata uang digital dan perdagangan aset kripto tanpa izin13. Yayasan Surya Nuswantara Penawaran pelunasan utang tanpa izin