Find Us On Social Media :

Ternyata Telat Membayar Tagihan Pinjol Bisa Masuk BI Checking Kol 3, Apa Itu?

kol 3 bi checking

GridFame.id - Hati-hati meski anda membayar namun jika lewat jatuh tempo, bisa masuk ke kolektabiltas atau kol 3 di bi checking.

Setiap anda melakukan pinjaman online atau pinjol maka BI Checking secara otomatis langsung mencatat riwayat anda.

Namun, memang tidak semua kredit atau pinjol masuk ke dalam BI Checking.

Untuk kredit apa saja yang bakal pengaruhi BI Checking bisa cek disini Tak Hanya Pinjol dan Paylater Saja, Sederet Kredit Ini Juga Masuk ke Bi Checking

Nah, dari riwayat pembayaran kredit anda, akan diberikan skor oleh BI Checking.

Kemudian nama para kreditor akan dimasukkan ke kolektabilitas atau kol oleh BI Checking.

Setiap kol ini memiliki skor yang berbeda-beda bergantung dari riwayat pembayaran anda.

Bagi yang memiliki riwayat kredit bagus tanpa cela akan masuk ke dalam kol 1.

Tetapi jika terlambat pembayaran maksimal 90 hari masuk ke kol 2.

Bagaimana jika masuk ke kol 3? Apakah tetap bisa mengajukan pinjaman?

Baca Juga: 5 Daftar Aplikasi Paylater yang Pengaruhi BI Checking, Galbay Bisa Didatangi DC

Melansir dari www.djkn.kemenkeu.go.id, kol-3 terdapat tunggakan selama kurun waktu 3-4 bulan.