GridFame.id – Gadai laptop di Pegadaian butuh syarat-syarat berikut ini.
Bagi Anda yang tidak memiliki akses perbankan bisa menggunakan Pegadaian sebagai alternatif untuk mendapatkan dana cepat.
Salah satunya yakni dengan menggadaian laptop yang Anda miliki yang ternyata bisa dilakukan dengan mudah.
Gadai latop di Pegadaian pun aman karena tentu perusahaan milik negara sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika dibandingkan menggadaikan barang elektronik atau BKPB motor atau barang lainyya di tempat gadai yang tidak jelas, maka menggadaikan laptop di pusat gadai tentu lebih bisa terpercaya.
Kita tahu kantor Pegadaian sebagai lembaga resmi milik negara yang memiliki kantor yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk itu bagi Anda yang ingin gadai laptop di Pegadaian dapat menyimak ulasan di bawah.
Gadai Laptop di Pegadaian
Dilansir GridFame.id, secara umum persyaratan umum gadai laptop hampir sama dengan persyaratan yang lain.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni KTP, Surat Izin Mengemudi (SIM) beserta salinannya dan barang yang ingin digadaikan (laptop).
Untuk barang jaminan berupa laptop, sertakan juga bukti pembelian asli dari toko,
Setelah legkap Anda harus membubuhkan tanda tangan di formulir khusus.
Semua proses ini akan berlangsung selama kurang lebih 15 menit.
Jika lembaga tersebut menyetujui pengajuan tersebut maka selanjutnya Anda akan menerima dana secara tunai ataupun non tunai.
Pertama, Anda dapat mendatangi ke cabang Pegadaian terdekat,
(Selanjutnya isi form pengajuan gadai dan lampirkan sejumlah syarat yang diminta pihak Pegadaian)
Menerangkan barang jaminan non emas serta kelengkapannya.
Barang jaminan ditaksir oleh petugas penaksir dan konfirmasi uang pinjaman.
Menandatanagi Surat Bukti Gadai (SBG) dan uang pinjaman akan diterima secara tunai atau transfer.
Sementara itu berikut tabel pinjaman Pegadaian laptop dari ketentuan bunga dan biaya administrasi.
Simak yuk!
Baca Juga: Prosedur Resmi ikut Lelang di Pegadaian hingga Waktu Pelaksanaannya
Uang pinjaman Rp50-Rp500 ribu
Bunga/sewa modal: 1 persen
Biaya administrasi: Rp2.000
Uang pinjaman di atas Rp500 ribu-Rp5 juta
Bunga/sewa modal: 1.2 persen
Biaya administrasi Rp10.000-Rp35.000
Sedangkan uang pinjaman di atas Rp5-Rp20 juta
Sebagai informasi tambahan, produk gadai non emas reguler memiliki jangka waktu maksimal 20 hari.
Adapun bunga atau sewa modal per 15 hari dihitung dari uang pinjaman yang diberikan.
Baca Juga: Cara Bayar Cicilan Pegadaian Lewat M-Banking Terbaru 2022 Simak Infonya