Find Us On Social Media :

Kabar Baik BSU di Kantor Pos Masih Diambil hingga 20 Desember Begini Caranya!

BSU dicairkan melalui kanto pos

Cara ambil BSU di kantor pos

Sebelum melakukan pengambilan BSU, pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan ditetapkan tidaknya sebagai penerima BSU melalui laman kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, maupun aplikasi Pos Pay.

Pengambilan BSU di kantor pos tidak harus sesuai dengan alamat KTP, melainkan penerima bisa mendatangi kantor pos terdekat.

Adapun langkah-langkah pencairan bantuan upah atau subsidi gaji di kantor pos sebagai berikut:

Pekerja datang ke kantor pos atau lokasi pembayaran di perusahaan

Penerima BSU menunjukkan kode barcode atau QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay

Juru bayar atau petugas kantor pos akan melakukan scan QR code

Akan dilakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU

Pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU

Jika hasil verifikasi dan validasi telah benar, akan dilakukan pengambilan foto penerima BSU

Penerima BSU tanda tangan kwitansi dihadapan petugas.

Setelah seluruh tahapan di atas selesai, uang bantuan sebesar Rp600.000 akan diserahkan kepada penerima.

 Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 7 Bisa Diambil Lewat Kantor Pos Begini Syarat dan Caranya