Find Us On Social Media :

Kabar Baik BSU di Kantor Pos Masih Diambil hingga 20 Desember Begini Caranya!

BSU dicairkan melalui kanto pos

GridFame.id – Kabar baik BSU di kantor pos diambil hingga 20 Desember begini caranya.

Hingga saat ini pencairan BSU (bantuan subsidi upah) kepada pekerja masih berjalan.

Pencairan BSU atau bantuan subsidi upah melalui kantor pos masih bisa dillakukan hingga 20 Desember mendatang.

Program BSU merupakan bagian dari stimulus pemerintah kepada pekerja yang mmemenuhi syarat.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19.

Bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat segera mengambil bantuan tersebut.

“Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi kantor pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulis.

Sejauh ini, masih terdapat sekitar 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat tapi belum melakukan pengambilan dana BSU sebesar Rp 600.000.

“Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSUnya,” tutur Indah.

Sebagai informasi, hingga akhir November 2022, BSU telah tersalurkan kepada 11,6 juta pekerja baik melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia.

Bagaimana cara ambil BSU di kantor pos?

Baca Juga: Terungkap Ini Penyebab BSU 2022 Gagal Cair ke Rekening Karyawan Ternyata Bisa Lapor!

Cara ambil BSU di kantor pos

Sebelum melakukan pengambilan BSU, pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan ditetapkan tidaknya sebagai penerima BSU melalui laman kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, maupun aplikasi Pos Pay.

Pengambilan BSU di kantor pos tidak harus sesuai dengan alamat KTP, melainkan penerima bisa mendatangi kantor pos terdekat.

Adapun langkah-langkah pencairan bantuan upah atau subsidi gaji di kantor pos sebagai berikut:

Pekerja datang ke kantor pos atau lokasi pembayaran di perusahaan

Penerima BSU menunjukkan kode barcode atau QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay

Juru bayar atau petugas kantor pos akan melakukan scan QR code

Akan dilakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU

Pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU

Jika hasil verifikasi dan validasi telah benar, akan dilakukan pengambilan foto penerima BSU

Penerima BSU tanda tangan kwitansi dihadapan petugas.

Setelah seluruh tahapan di atas selesai, uang bantuan sebesar Rp600.000 akan diserahkan kepada penerima.

 Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 7 Bisa Diambil Lewat Kantor Pos Begini Syarat dan Caranya