Jika berhasil langkah selanjutnya Anda tinggal mendaftarkan kendaraan milik sendiri ke aplikasi SIGNLAL
Cararanya dengan pilih menu ‘Tambah Kendaraan Bermotor’
Masukkan nomor registrasi dan 5 digit terakhir nomor rangka
Selanjutnya lakukan pengesahan STNK dengan memilih fitur ‘Pendaftaran Pengesahan STNK’ di bagian tengah sebelah bawah
Akan muncul detail informasi nominal yang harus dibayarkan
Setelah muncul notifikasi, pilih cara pembayaran maka kode bayar akan otomatis muncul
Klik ‘Lanjut’ dan pilih cara pembayaran yang sesuai dengan bank yang ada
Selesai
Lebih praktis bukan?
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain Bisa Lewat Ponsel Begini Caranya