"Nama fiturnya call forwarding atau pengalihan pesan atau telepon," ujar dia.
Ia menjelaskan, dalam kasus ini, pihak driver Gojek juga menjadi korban penipuan.
Lebih lanjut, Alvita mengimbau kepada pengguna dan mitra Gojek agar tidak memberikan kode atau informasi rahasia apa pun kepada pihak yang mengaku dari Gojek.
Lalu, bagaimana jika kita yang terkena penipuan dan saldo Gopay terkuras habis?
Cara Melaporkan Penipuan Pada Gojek
Lewat laman resminya, Gojek meminta segera membuat laporan jika mengalami penipuan melalui halaman Bantuan (pada menu Profil Saya) di aplikasi Gojek.
Kita juga bisa melaporkan penipu melalui platform yang digunakan untuk menipu (contoh: sosial media, aplikasi).
Namun, pelaporan penipuan tidak menjamin adanya pengembalian saldo.
Permintaan pengembalian saldo hanya dipenuhi bila kasus memenuhi syarat dan ketentuan program Jaminan Saldo Kembali.
Untuk saat ini, Gojek tidak memberikan pengembalian saldo untuk laporan kasus penipuan jual beli, penipuan karena iming-iming hadiah, atau jika anda telah membagikan kode OTP/PIN/Login Link ke orang lain.
Bukti yang dibutuhkan untuk pelaporan:
- Bukti screenshot/foto percakapan
- Detail kontak penipu (nomor telepon/WhatsApp, nama akun media sosial, dll)
- Bukti transfer (jika kehilangan uang)
- Surat laporan dari kepolisian (jika ada)
Baca Juga: Ini Akibatnya Kalau Salah Isi Gopay ke Nomor Lain, Simak Baik-baik Ya!
Selalu waspada atas akun palsu yang mengatasnamakan Gojek ataupun GoPay.
Karena akun resmi Gojek atau GoPay sudah terverifikasi dengan tanda centang atau verified
Selain itu, Gojek Indonesia juga tidak pernah meminta untuk mengirimkan kode OTP / PIN / Login-link.
Jadi, jangan pernah bagikan 2 hal tersebut kepada orang lain ya!
Baca Juga: Kaget Saat Bayar MyPertamina Pakai Gopay, Ternyata Lebih Hemat Loh!