GridFame.id - BI Checking adalah riwayat pembayaran yang dilakukan oleh para debitur.
Baik itu kredit pinjaman di bank mauapun pinjol atau pinjaman online.
Dimana dalam BI Checking itu nantinya nama para debitur akan dikelompokkan dari kolektibilitas atau kol 1 sampai 5.
Pengelompokkan terrsebut bergantung dari seberapa kelancaran pembayaran kredit anda.
Untuk keterangan soal kol, bisa baca disini lengkapnya Berikut Penjelasan Soal Skala Skor Kredit BI Checking, Masuk ke Nomor 5 Tak Bisa Ajukan Pinjaman?
Biasanya jika kita pengajuan di bank, akan di cek terlebih dahulu skor BI Checking.
Ketika pengajuan, bank akan melakukan pengecekkan nama anda masuk ke dalam kol berapa.
Nah, BI Checking memang sangat berpengaruh ketika pengajuan KPR rumah.
Namun, ternyata ada banyak alasan mengapa pengajuan KPR ditolak selain BI Checking yang buruk.
Baca Juga: Berikut Daftar Pinjol Aman Dari BI Checking dan Pasti Cair
Melansir dari simulasikredit.com, ini dia 5 penyebab pengajuan KPR ditolak:
1. Penghasilan belum memadai
Sesuai dengan kebijakan bank, cicilan maksimal 30% dari nilai gaji pasangan suami-isteri.
Sekalipun penghasilan rata-rata Anda Rp10 juta per bulan, namun jika Anda pernah mendapatkan penghasilan sebesar Rp5 juta dalam satu bulan, maka pihak bank menjadikan penghasilan terkecil tersebut sebagai patokan perhitungan.
2. Status kerja
KPR dengan tenor yang panjang biasanya akan menjadikan status kerja sebagai salah satu syarat utama.
Meski penghasilan pas-pasan namun ketika statusnya sudah pegawai tetap minimal dua tahun, kemungkinan pengajuan KPR akan disetujui.
3. Kelengkapan dokumen
Anda harus memperhatikan hal-hal kecil seperti KTP yang masih berlaku, akta cerai yang seharusnya dilampirkan dan akta kelahiran, sangat dipertimbangkan oleh pihak bank.
Rekening listrik, air dan internet juga sangat penting untuk dilampirkan.
Baca Juga: Trik Jitu Agar Pengajuan Kredit Bank di ACC Meski Nama Masuk ke Daftar Blacklist BI Chekcing
Sekalipun Anda memiliki slip gaji dan SK Karyawan, melampirkan seluruh buku tabungan juga akan menjadi nilai plus tersendiri di mata bank.
Perhatikan selalu masa berlaku seluruh dokumen seperti KTP karena jangan sampai hanya karena persoalan KTP sudah tidak berlaku, maka KPR ditolak.
4. Ketidaksesuaian antara bank dan developer
Ketika mengajukan KPR, pastikan bank telah bekerja sama dengan developer perumahan.
Seringkali kita menemukan bank yang cocok dengan kita, namun ternyata bukan lembaga pembiayaan yang membiayai rumah yang kita incar.
5. Usia
Pihak bank akan menyesuaikan tenor sesuai dengan usia produktif Anda. Jika Anda telah berusia 40 tahun dan mengajukan KPR dengan tenor 20 tahun, kecil kemungkinan bank akan menyetujui aplikasi Anda.
Baca Juga: Kena Teror Debt Collector Akibat Galbay? Ini 6 Cara Cegah Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi