GridFame.id – Peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah didepan mata.
Momen tersebut banyak dinanti karena banyak dimanfaatkan untuk berlibur dengan keluarga.
Dengan adanya peringatan hari besar tentu juga terdapat tanggal merah yang ditetapkan pemerintah
Untuk itu tak heran jika tanggal merah dan libur nasional Desember mulai diincar bagi mereka yang ingin menikmati libur akhir tahun.
Jadwal Tanggal Merah Libur Natal dan Tahun Baru 2023
Seperti dilansir GridFame.id perayaan yang akan terlaksana dalam waktu dekat ini adalah perayaan Natal 2022.
Umat Kristiani diketahui akan merayakan Natal yang jatuh pada 25 Desember 2022
Ketepan ini termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Sedangkan sama seperti hari Natal 2022, libir tahun baru akan jauh pada akhir pekan yakni pada 1 Januari 2023.
Dalam SKB 3 Menteri yang terbaru tidak ada cuti bersama untuk merayakan tahun baru 2023.
Cuti bersama pada Januari 2023 hanya ada pada pertengan bulan.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Kereta Api Periode Nataru 2022/2023 Begini Aturan yang Berlaku
Cuti bersama dilakukan pada pertengahan bulan atau tepatnya pada 23 Januari 2023 dalam rangka Cuti Bersama Tahun Imlek 2574 Kongzili.