Find Us On Social Media :

Ini Syarat Naik Kereta Api Desember 2022 Persiapkan Sebelum Liburan

Syarat perjalanan Nataru 2023

 

GridFame.id – Informasi seputar syarat perjalanan dengan kereta api per Desember 2022.

Syarat naik kereta api terbaru sangat penting diketahui untuk persiapan menjelang liburan.

Persiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 beberapa masyarakat sudah mempersiapkan rencana liburan.

Khsusu masyarakat yang memilih bepergian naik kereta saat periode libur mudik Natal dan Tahun Baru ada beberapa syarat yang perlu diketahui.

Libur Nataru kali ini masih dalam situasi pandemic Covid membuat calon penumpang harus menaati syarat dan ketentuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Guna mengendalikan laju kasus Covid, Menhub telah menekan Surat Edaran (SE) soal petunjuk pelanksanaan perjalanan orang dalam negeri pada 26 Agustus 2022 lalu.

Lantas seperti apa syarat perjalanan yang berlaku saat Nataru?

Perihal syarat naik kereta api Desember ini masih tetap menggunakan Surat Edaran Menhub Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid.

Mengutip Kompas.com, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengimbau calon penumpang untuk merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk memperhatikan syarat naik kereta api.

Bagi penumpang kereta api jarak jauh atau antarkota perlu memperhatikan beberapa syarat naik kereta api jarak jauh terbaru.

Berdasarkan SE Menhub terbaru, berikut ini syarat naik kereta api Desember 2022 jelang libur Nataru untuk perjalanan jarak jauh/antarkota:

Baca Juga: Khusus Hari Ini Promo Tiket Kereta Jarak Jauh Mulai Rp22 Ribu Ini Jadwal Rutenya