GridFame.id –Berikut ini prosedur refund tiket kereta api antarkota bagi penumpang yang tak penuhi syarat.
Terkait dengan penerapan regulasi terbaru Kementerian Perhubungan, KAI memberikan kesempatan kepada pelanggan KA antarkota yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan refund.
Refund tiket kereta api berlaku bagi penumpang KA antarkota yang tidak memenuhi syarat perjalanan sesuai regulasi terbaru SE No.80/2022 Kementerian Perhubungan.
Selain hal tersebut ketentuan refund tiket KA antarkota yakni penumpang yang memiliki tiket dengan keberangkatan 15-21 Agustus 2022.
Adapun pembatalan tiket KA antarkota disertai pengembalian bea 100 persen, di luar bea pesan jika ada.
Dilansir GridFame.id dari akun Instagram @ka121, pembatalan tikey dan pengembalian bea dapat dilakukan dengan 2 cara yakni online dan offline.
“Refund 100 persen bagi penumpang KA Antarkota keberangkatan 15-21 Agustus 2022 yang Tidak Memenuhi Syarat Perjalanan,”
“Pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai langsung di loket stasiun atau melalui WhatsApp Contact Center 121 di nomor: 081112111121, dengan waktu pengembalian bea 1x24 jam,” jelas pada keterangan di postingan Instagram @kai121.
Sementara itu proses pembatalan maksimal H+7 dari tanggal keberangkatan tiketnya.
Skema pengembalian beat unai dilakukan di loket stasiun, sedangkan jika pengembalian bea transfer melalui WhatsApp Contact Center 121.
Lantas apa saja syarat perjalanan KAI terbaru yang berlaku?
Source | : | KAI.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar