GridFame.id - Masih banyak masyarakat yang berpikir mengajukan pinjaman online adalah solusi tercepat dan paling tepat.
Saat kondisi mendesak, orang mungkin tidak bisa berpikir rasional dan mengesampingkan risiko berat yang akan dihadapi.
Namun perlu diketahui, ada banyak oknum pinjol ilegal sengaja menjebak peminjam hingga galbay.
Agar tak ditipu, peminjam harus berhati-hati dan mengenali ciri-ciri penipuan pinjol ilegal.
Kemenkeu juga membeberkan 3 modus yang biasa dipakai pinjol ilegal untuk menjerat korbannya.
Apa saja?
Simak di sini modus penipuan pinjol ilegal yang harus diwaspadai.
Baca Juga: Simak Pengalaman Wanita Ini Ditipu Joki Pinjol Ilegal Sampai Lapor Polisi, Ngeri Banget!
Ciri-Ciri Jebakan Pinjol Ilegal
Dilansir dari laman resmi djkn.kemenkeu.go.id, berikut ciri-ciri modus penipuan Pinjaman Online Ilegal
1. Dikirim via SMS yang berasal dari nomor umum tidak dikenal
SMS penipuan dapat berasal dari nomor umum yang terdiri atas digit yang banyak.
Umumnya SMS asli yang berasal dari masing-masing operator terdiri sekitar 3-6 digit angka.
2. Tidak ada Persyaratan
Menawarkan pinjaman cepat langsung cair tanpa memberikan persyaratan khusus.
Apabila ingin mengajukan pinjaman, pastikan pinjaman online yang dipilih memberikan persyaratan yang jelas dan harus melalui website resmi atau aplikasi.
3. Kelengkapan informasi perusahaan tidak valid
Pinjaman online ilegal biasanya menutupi informasi perusahaan, oleh karena itu, pastikan selalu kelengkapan dan kebenaran informasi dari identitas perusahaan.