Find Us On Social Media :

Galbay Pinjol Ilegal, Segera Hapus Data Pribadi Anda dengan Cara Begini Agar Tak Diteror Debt Collector

cara kabur dari pinjol ilegal

1. Menghapus seluruh data di aplikasi pinjaman online

2. Menghapus aplikasi pinjaman online

3. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan

Silahkan langsung laporkan pinjol ilegal ke OJK dengan cara:

Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di ojk.go.id.

Alamat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.

WhatsApp OJK di nomor 081-157-157.

Kontak resmi OJK di nomor 157.

Baca Juga: Pakai KTP Orang Lain Untuk Daftar Pinjol Ilegal Hukumannya Tak Main-main Loh!