1. Menghapus seluruh data di aplikasi pinjaman online
- Anda buka menu pengaturan pada ponsel.
- Pilih ‘Pengaturan Aplikasi’.
- Jika sudah ketemu aplikasi yang ingin anda hapus, pilih ‘Hapus Data dan Cache’.
- Dengan menghapus data di aplikasi pinjol, setidaknya anda dapat meminimalkan risiko tersebar.
2. Menghapus aplikasi pinjaman online
- Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponsel anda.
- Selanjutnya, pilih ‘Aplikasi’.
- Lalu, cari aplikasi pinjaman online yang ingin anda hapus.
- Pilih ‘Uninstall’.
3. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan
Silahkan langsung laporkan pinjol ilegal ke OJK dengan cara:
Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di ojk.go.id.
Alamat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.
WhatsApp OJK di nomor 081-157-157.
Kontak resmi OJK di nomor 157.
Baca Juga: Pakai KTP Orang Lain Untuk Daftar Pinjol Ilegal Hukumannya Tak Main-main Loh!