Find Us On Social Media :

Waspada Penipuan Berkedok Investasi, Pahami Ciri-Cirinya Agar Tidak Terjebak

Ini dia ciri-ciri penipuan berkedok investasi yang wajib dipahami semua orang.

GridFame.id - Ini dia ciri-ciri penipuan berkedok investasi yang harus Anda ketahui.

Saat ini investasi menjadi salah satu tren yang populer di kalangan anak muda.

Sebab, saat ini banyak sekali influencer yang memberi edukasi soal investasi.

Cara melakukan investasi pun kini semakin mudah dan simpel.

Bahkan berinvestasi kini bisa lewat telepon genggam saja.

Alhasil banyak yang kini tergerak berinvestasi untuk masa depan.

Namun, sayangnya saat banyak sekali penipuan yang berkedok investasi.

Banyak juga yang sudah menjadi korban penipuan investasi atau investasi bodong.

Untuk itu, Anda harus tahu bagaimana ciri-ciri penipuan berkedok investasi.

Apa saja, ya?

Simak sampai habis, yuk!

Baca Juga: Banyak Keuntungan Untuk Jaminan Masa Depan dan Sudah Berizin OJK, Simak Begini Cara Daftar Investasi Pintar di Shopee

Melansir dari Instagram Layanan Konsumen dan Pengaduan OJK, ada beberapa ciri-ciri penipuan berkedok investasi yang harus Anda pahami.

Ciri-Ciri Penipuan Berkedok Investasi

Sebelum mulai berinvestasi, ketahui dulu ciri-ciri penipuan berkedok investasi agar tidak salah karpah.

1. Biasanya penipu menawarkan keuntungan besar yang tidak masuk akal.

2. Memberi iming-iming investasi tanpa risiko.

3. Profil dan informasi perusahaan tidak jelas atau ditutup-tutupi.

4. Skema bisnis yang dijalankan tidak transparan.

5. Perusahaan yang menawarkan investasi tidak memiliki izin usaha dari regulator.

Itu tadi ciri-ciri penipuan berkedok investasi yang belakangan sempat marak.

Pihak OJK sendiri memberikan imbauan apabila Anda menerima penawaran investasi.

Yakni untuk mengingat 2L atau Legal dan Logis.

Baca Juga: Berapa Lama Proses Pencairan di OVO Invest?

Cek dulu perusahaan yang menawarkan investasi apakah punya izin dari regulator atau tidak.

Serta cerna ulang penawaran yang diberikan apakah logis atau tidak.

Kalau perusahaan yang menawarkan investasi tidak memenuhi Legal dan Logis di atas, sebaiknya tolak mentah-mentah.

Semoga informasinya membantu!

Baca Juga: Blokir Nomor Debt Collector Saja Tak Cukup! SWI Bagi 5 Cara Terbebas dari Pinjol Ilegal