Find Us On Social Media :

Cuma Nunggu 5 Tahun BI Checking Bersih Tanpa Harus Lunasi Tunggakan Kredit, Benarkah?

pemutihan bi checking

GridFame.id - BI Checking merupakan daftar riwayat dari nasabah yang melakukan kredit.

Dimana dalam BI Checking terlihat bagaimana kelancaran debitur dalam membayar tagihan.

Selain itu, banyak data lain yang juga muncul di BI Checking.

Seperti daftar pinjaman apa saja yang diajukan, tenor dan juga jumlah yang digunakan.

Untuk lebih lengkapnya silahkan anda bisa baca disini Ini Dia Daftar Data yang Bisa Terlihat di BI Checking

Lalu bagaimana jika skor kredit BI Checking buruk?

Sebetulnya, BI Checking sangat mempengaruhi ketika anda mengambil pinjaman di bank.

Pihak bank akan melihat bagaimana kelancaran anda dalam membayar tagihan atau pinjaman yang lainnya.

Untuk memperbaikinya tentu anda harus melunasi tagihan dan membayar dengan tepat waktu.

Namun, ada yang mengatakan BI Checking bisa bersih tanpa membayar tunggakan hanya tinggal menunggu 5 tahun saja.

Bagaimana faktanya?

Baca Juga: Blacklist BI Checking Bisa Hilang Sendiri Tanpa Bayar Tunggakan Tagihan Pinjol, Benarkah?

Melansir dari amalan.com, pernyataan soal 5 tahun BI Checking melakukan pemutihan adalah salah.

BI Checking akan bersih jika anda melunasi seluru hutang anda.

Walaupun bank melakukan BI Checking sepuluh tahun kemudian, jika debitur pernah melakukan penunggakkan tetap terdaftar di blacklist BI Checking.

Sehingga, cara satu-satunya membersihkan BI Checking hanyalah melunasi tagihannya.

Namun, bagaimana jika kesulitan membayar karena denda dan bunga yang menumpuk?

Anda bisa memanfaatkan 3 jenis program bank yang dapat meringankan beban dalam melunasi utang yang masih berjalan:

1. Potongan / Diskon dalam Satu Kali Bayar

Dimana debitur bisa meminta diskon potongan namun harus sekali bayar dan lunas.

2. Cicilan yang Diperpanjang dengan Bunga Rendah

Debitur bisa meminta perpanjang pelunasan cicilan dengan bunga yang rendah dan tentu saja mengurangi beban tagihan

3. Diskon Cicilan

Berbeda dengan cara pertama, debitur bisa mendapatkan potongan dengan pembayaran cicilan.

Jika debitur memiliki kondisi pendukung yang membuatnya semakin sulit untuk melunasi utang, maka kemungkinan besar mereka bisa mendapatkan program ini (dengan catatan bank yang bersangkutan memiliki program tersebut).

Baca Juga: Duh! Gara-gara Telat Bayar Pinjol Sehari Saja, Anda Bisa Terkena Sanksi BI Checking Ini