Find Us On Social Media :

Sebelum Daftar Pinjol, 3 Hal Ini Harus Dipikirkan Dulu Agar Tak Galbay dan Akhirnya Terjerat yang Ilegal

transferan pinjol ilegal

Maka adalah penting bagi Anda untuk memastikan bahwa memiliki penghasilan yang cukup sehingga dapat melunasi utang tersebut.

Tidak Membebani Keuangan Keluarga

Pastikan Anda nantinya dapat membayar kembali pinjaman online pribadi tanpa mengganggu keuangan dan kebutuhan keluarga.

Ingat, jangan sampai cicilan Anda melebihi 30% dari penghasilan rutin setiap bulannya, agar kebutuhan Anda yang lain tetap bisa terpenuhi dengan baik.

Misalnya, penghasilan Anda sebesar Rp5.000.000 per bulan.

Sebaiknya, hindari mengajukan pinjaman online pribadi dengan cicilan yang melebihi Rp1.500.000.

Ini berlaku untuk semua jenis cicilan yang Anda miliki; termasuk jika ada cicilan koperasi, cicilan di aplikasi fintech pendanaan, kartu kredit, dan sebagainya. Total jangan sampai melebihi Rp1.500.000.

Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari keterlambatan pembayaran yang bisa berakibat pada catatan kredit Anda.

Kenali Pihak Pemberi Pinjaman

Anda juga harus mempertimbangkan perusahaan pemberi pinjaman di mana Anda akan meminjam dana.

Lakukan riset kecil terkait lembaga jasa pinjaman terpercaya yang sudah legal—sudah terdaftar maupun telah mendapatkan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dengan begitu, Anda juga akan mendalami sistem pembayaran utang, jaminan, bunga yang ditawarkan, dan sebagainya.

Hindari aplikasi-aplikasi pinjol yang tak jelas identitasnya, terutama yang menawarkan jasanya melalui WhatsApp maupun SMS.

Baca Juga: 4.000 Lebih Aplikasi Pinjol Ilegal Diblokir, Simak Daftarnya

Jika ada penawaran pinjaman online pribadi masuk ke dalam WhatsApp ataupun SMS dengan nomor yang tak dikenal, sebaiknya segera hapus saja dan tak perlu ditanggapi.

Pinjamlah hanya pada platform fintech pendanaan yang legal, sudah terdaftar dan berizin OJK dan sudah menjadi anggota AFPI.

Dengan demikian, mereka akan terikat dengan aturan-aturan yang sudah dibuat, dan akan menjauhkan tindakan-tindakan yang tak berperikemanusiaan seperti jeratan bunga yang tinggi dan cara-cara penagihan yang kasar.

Baca Juga: DC Bisa Sadap HP Sampai Ancam Pakai Foto Tidak Senonoh, Simak Begini Cara Mencegah Pinjol Ilegal Sebar Data