Find Us On Social Media :

Terlanjur Terjebak Hutang Pinjol Ilegal? Segera Ikuti Saran OJK Ini Agar Masalah Tak Semakin Panjang

Lakukan ini jika terlanjur terjebak hutang pinjol ilegal.

 

GridFame.id - Ini saran OJK untuk masyarakat yang sudah terlanjur terjebak hutang pinjol ilegal.

Pinjo ilegal kini masih marak di tengah-tengah masyarakat.

Pihak OJK sendiri sebenarnya sudah melakukan upaya pemberantasan pinjol ilegal.

Namun, hingga saat ini pinjol ilegal masih terus bermunculan.

Selain itu, pihak OJK juga sudah mewanti-wanti masyarakat agar tidak sembarangan mengambil pinjaman online.

Apalagi pinajman online ilegal atau yang tidak diawasi oleh OJK.

Namun, masih banyak korban pinjol ilegal yang terus berjatuhan.

Untuk itu, pastikan Anda mengambil pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK.

Lalu, bagaimana kalau sudah terlanjur terjebak hutang pinjol ilegal?

Untuk masalah yang satu ini, pihak OJK memberikan saran untuk masyarakat.

Simak selengkapnya, yuk!

Baca Juga: Ditawari Bunga Rendah Limit Tinggi Lewat SMS? Kominfo Beri Solusi Agar Tak Terjebak Hutang di Pinjol Ilegal