Hal yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Terjebak Hutang Pinjol
Merangkum dari Indonesia.go.id dan Investor.id, ini dia 3 saran dari OJK yang harus dilakukan jika terlanjur terjebaK hutang pinjol ilegal.
1. Stop Mencari Pinjaman untuk Bayar Hutang Pinjol Ilegal
Jika sudah tidak kuat membayar hutang pinjol online, jangan sekali-kali gali lubang tutup lubang.
Hal ini hanya akan menambah masalah dan hutang Anda.
Sebaiknya, segera lapor saja ke pihak yang berwajib.
2. Blokir Semua Nomor Pinjol Ilegal yang Menagih
Biasanya, pinjol ilegal bakal menagih hutang lewat telpon, SMS, atau WA.
Sebaiknya, blokir saja nomor tersebut.