Find Us On Social Media :

Terlanjur Terjebak Hutang Pinjol Ilegal? Segera Ikuti Saran OJK Ini Agar Masalah Tak Semakin Panjang

Lakukan ini jika terlanjur terjebak hutang pinjol ilegal.

 

Hal yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Terjebak Hutang Pinjol

Merangkum dari Indonesia.go.id dan Investor.id, ini dia 3 saran dari OJK yang harus dilakukan jika terlanjur terjebaK hutang pinjol ilegal.

1. Stop Mencari Pinjaman untuk Bayar Hutang Pinjol Ilegal

Jika sudah tidak kuat membayar hutang pinjol online, jangan sekali-kali gali lubang tutup lubang.

Hal ini hanya akan menambah masalah dan hutang Anda.

Sebaiknya, segera lapor saja ke pihak yang berwajib.

2. Blokir Semua Nomor Pinjol Ilegal yang Menagih

Biasanya, pinjol ilegal bakal menagih hutang lewat telpon, SMS, atau WA.

Sebaiknya, blokir saja nomor tersebut.

Baca Juga: Ditawari Bunga Rendah Limit Tinggi Lewat SMS? Kominfo Beri Solusi Agar Tak Terjebak Hutang di Pinjol Ilegal