Find Us On Social Media :

Tak Perlu Pindah Rumah Sampai Pura-pura Meninggal, OJK Beri Solusi Galbay Pinjol Hingga Bersihkan Nama! Yang Ilegal Gimana?

GridFame.id - Bagi yang sedang galbay, jangan sekali-kali berpikir untuk mengakhiri hidup ya.

Soalnya, kita bisa banget mendapatkan solusi galbay pinjol.

Dengan cara ini pun nama kita juga bisa bersih sekalipun sudah galbay pinjol.

Namun solusi yang diberikan ini adalah untuk yang galbay pinjol yang terdaftar di OJK alias pinjol legal.

Seperti yang diketahui, debitur nakal yang tidak bayar atau gagal bayar pinjol bisa-bisa tidak dapat melakukan pinjaman lagi.

Satu-satunya solusi adalah memberesi utang atau tunggakan kepada kreditur.

Nah, yang membedakan pinjol ilegal dan legal adalah datanya.

"Kalau di pinjol ilegal itu tidak ada kaitan dengan data dimanapun tidak ada itu hanya berkutat yang ilegal sendiri. Kalau legal, mereka punya data center di fintech. Kalau gagal bayar, akan jadi pertimbangan peminjaman berikut," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing.

Selain itu, ada satu hal penting yang perlu dipahami oleh para calon debitur.

Tongam menyebutkan, ada baiknya jika dana hasil dari kredit pinjol digunakan sebagai modal usaha.

Dengan demikian, alih-alih membayar utang dengan utang lain, seorang debitur pun dapat membayar cicilan dengan hasil usaha tersebut.

Baca Juga: Bukannya Lega Utang Malah Makin Numpuk, Ketahui Dulu 4 Bahaya Besar Kalau Nekat Hutang Pinjol Ilegal