GridFame.id – Jangan sampai gagal bayar Gopaylater ya!
Soalnya hal itu bisa berpengaruh pada BI Checking atau SLIK yang berguna untuk kegiatan kredit lainnya.
Namun sebelum menggunakan layanan ini ada baiknya Anda mengetahui besaran denda tagihan Gopaylater.
Diketahui Gopaylater memiliki kebijakan denda bagi peminjam yang telat membayar tagihan Gopaylater.
Lantas bagaimana denda keterlambatan dalam menggunakan Gopaylater?
Simak info selengkapnya yuk!
Denda GopayLater
Kabar baiknya, pengguan layanan Gopaylater tidak dikenai bunga.
Namun terdapat biaya transaksi yang harus dibayarkan setiap Anda menggunakan Gopaylater.
Di sisi lain denda Gopaylater akan dijatuhkan apabila Anda terlambat membayar tagihan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Jatuh tempo pembayaran Gopaylater sendiri diketahui akan dikenakan setiap akhir bulan.
Adapun besaran denda Gopaylater sendiri adalah Rp2.000 per hari dan akan diberlakukan setiap tanggal 6 pada bulan berikutnya jika pengguna tidak segera membayarkan tagihan pada hari terakhir setiap bulannya sebagaimana yang telah ditentukan.