3. Hanya Bisa Digunakan di Pinjaman Online Ilegal
Cara kabur dari pinjaman online ilegal di atas tidak bisa Anda gunakan jika meminjam di jasa penyedia pinjaman yang resmi seperti bank, koperasi, atau pinjaman online ilegal.
Hal ini karena penyedia pinjaman tersebut sudah terdaftar di OJK.
Karena mereka sudah terdaftar di OJK, maka jika Anda melakukan pemangkiran pembayaran tagihan hutang, maka akan dimasukkan ke dalam list blacklist BI Checking atau Slik Otoritas Jasa Keuangan.
Dan apabila data Anda sudah dimasukkan ke dalam daftar tersebut, maka riwayat kredit Anda akan jelek dan menyebabkan Anda akan kesulitan melakukan pengajuan kredit di berbagai lembaga keuangan di masa mendatang.
Semoga informasi ini dapat membantu.