GridFame.id - Galbay pinjol ilegal merupakan sebuah situasi yang buruk bagi peminjam.
Galbay pinjol ilegal artinya peminjam tidak dapat mengembalikan dana pinjaman beserta bunga dan dendanya.
Pinjol ilegal memang kerap menjebak peminjam hingga galbay.
Hal itu dilakukan agar mereka bisa terus melakukan penagihan melebihi jumlah pinjaman yang diberikan.
Tak heran jika pinjol ilegal kerap disebut sebagai rentenir online.
Kominfo juga menyebut banyak korban galbay pinjol yang mengalami stres akibat tekanan yang diterima.
Hal itu membuat banyak orang yang terlanjur galbay pun mencari cara untuk kabur dari tagihan pinjol ilegal.
Saking nekatnya, banyak peminja galbay yang tak memikirkan risiko dari keputusan yang diambil.
Risiko kabur dari pinjol ilegal tentu saja merupakan keputusan yang salah.
Jika nekat, peminjam harus menghadapi masalah yang lebih rumit lagi.
Simak ini risiko nekat kabur dari pinjol ilegal yang akan ditanggung.
Baca Juga: Terlanjur Terjebak Hutang Pinjol Ilegal? Segera Ikuti Saran OJK Ini Agar Masalah Tak Semakin Panjang